Pelaksanaan salat Iduladha itu merupakan yang kedua diselenggarakan di JIS setelah salat Idulfitri pada Mei lalu. Pemprov DKI Jakarta pun menyediakan kapasitas hingga 3.000 jemaah.
Adapun bagi warga yang ingin salat berjemaah di JIS wajib mematuhi aturan berikut:
Masyarakat usia 6-17 tahun harus sudah melakukan vaksinasi kedua; Masyarakat usia lebih dari 18 tahun harus sudah vaksinasi ketiga atau booster; Dalam kondisi sehat, tidak bergejala sakit, dan tidak sedang isolasi mandiri; Memakai masker medis selama di lokasi salat; Membawa peralatan salat sendiri; Scan barcode aplikasi PeduliLindungi di lokasi acara.Selain itu, masyarakat disarankan mengambil air wudu di rumah untuk mengurangi antrean. Dinas Kesehatan DKI Jakarta juga membuka gerai vaksinasi booster, Swab PCR, dan Antigen di JIS secara gratis.
Sumber: jpnn.com
Artikel Terkait
Geger, Iptu Rudiana Akui Vina Cirebon dan Eky Tewas Kecelakaan?
Pelaku Penyerangan Rombongan Kiai NU yang Bikin Banser Babak Belur Diburu Polisi
Ojol yang Ngaku Dijebak Polisi untuk Antar Sabu Mendadak Klarifikasi dan Minta Maaf
Polisi Tangkap Mantan Audrey Davis, Pemeran Pria di Kasus Video Syur, Sakit Hati Diputusin