"Seandainya Gubernurnya Ahok itu (penutupan Holywings) dia lakukan juga," ujar Miftah dalam acara diskusi 'Total Politik' di Pejaten, Jakarta Selatan pada Minggu (3/6/2022).
Sebelum diketahui melakukan pelanggaran perizinan, Holywings sudah membuat geger masyarakat karena membuat program promosi minuman beralkohol untuk pengunjung bernama Muhammad dan Maria. Namun, kata Miftah, soal promosi ini tidak bisa menjadi alasan dalam melakukan penutupan pada gerai Holywings di ibu kota.
Sementara, penutupan Holywings juga perlu segera dilakukan untuk mencegah meluasnya keresahan publik atas promosi tersebut. Karena itu, langkah penutupan adalah keputusan wajar yang harus diambil Kepala Daerah.
"Nah maksud saya cukup untuk menjadi jeda supaya social unrest-nya tidak jadi lebih besar," tuturnya.
Sementara itu di tempat yang sama, Direktur Lembaga Survei Indonesia Djayadi Hanan juga setuju dengan pendapat yang disampaikan Miftah. Kepala daerah menurutnya, perlu mengambil tindakan, apalagi yang berkaitan dengan urusan menyinggung Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan (SARA).
"Saya kira ini memang keputusan yang harus diambil soalnya menyangkut isu yang sensitif," pungkasnya.
Sebelumnya, Holywings Group yang bergerak di usaha restoran dan bar ternyata tidak memiliki sertifikat usaha bar. Hal ini menjadi salah satu alasan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mencabut izin usaha seluruh gerai Holywings di ibu kota.
Sumber: suara.com
Artikel Terkait
Geger, Iptu Rudiana Akui Vina Cirebon dan Eky Tewas Kecelakaan?
Pelaku Penyerangan Rombongan Kiai NU yang Bikin Banser Babak Belur Diburu Polisi
Ojol yang Ngaku Dijebak Polisi untuk Antar Sabu Mendadak Klarifikasi dan Minta Maaf
Polisi Tangkap Mantan Audrey Davis, Pemeran Pria di Kasus Video Syur, Sakit Hati Diputusin