"Makanya, ini momentum yang baik bagi Pemprov DKI untuk melakukan evaluasi secara menyeluruh atas kinerja Pemprov dalam melakukan pengawasan terhadap usaha-usaha seperti itu. Momentum ini harus kita jadikan ruang yang baik untuk kita evaluasi. Sehingga kejadian serupa tidak berulang," katanya, Jumat (1/6/2022).
Menurut dia, penting juga bagi Pemprov DKI duduk bersama pelaku usaha, terutama usaha serupa Holywings. Antara Pemprov DKI dengan pelaku usaha harus ada komitmen bersama untuk melaksanakan fungsi masing-masing sesuai aturan yang ada.
"Harus dibangun komitmen bersama. Bahasanya begini, lu boleh cari untung, tapi juga jangan melanggar aturan. Itu hal yang normatif saja. Nggak ada yang luar biasa. Tapi saya ingin katakan, pengusaha itu tidak akan berani melanggar aturan ketika pengawasannya ketat. Nggak mungkin akan berani. Karena konsekuensinya usahanya nggak akan jalan," katanya.
Pelanggaran-pelanggaran justru terbuka peluangnya terjadi lantaran lemahnya pengawasan di lapangan. Para pelaku usaha pada dasarnya menyadari bahwa pelanggaran aturan berpotensi mengakibatkan penindakan oleh petugas.
"Kenapa nggak jalan usahanya, karena pasti akan dilakukan penindakan ketika ada pelanggaran. Karena selama ini lalai, karena selama ini abai melakukan pengawasan di lapangan maka terjadi pelanggaran," katanya.
Pentingnya evaluasi menyeluruh praktik pengawasan perizinan akan menghindari kucing-kucingan atau bahkan kongkalikong antara petugas dan pengelola usaha. Sehingga semakin menyuburkan pelanggaran.
"Semacam kucing-kucingan bahkan mungkin di lapangan terjadi kongkalikong, kan kita nggak ngerti. Dan peluang itu sangat terbuka terjadi kongkalikong di lapangan," ungkapnya.
Sumber: akurat.co
Artikel Terkait
Geger, Iptu Rudiana Akui Vina Cirebon dan Eky Tewas Kecelakaan?
Pelaku Penyerangan Rombongan Kiai NU yang Bikin Banser Babak Belur Diburu Polisi
Ojol yang Ngaku Dijebak Polisi untuk Antar Sabu Mendadak Klarifikasi dan Minta Maaf
Polisi Tangkap Mantan Audrey Davis, Pemeran Pria di Kasus Video Syur, Sakit Hati Diputusin