Ruhut mengatakan tiap nama jalan di Jakarta pasti memiliki sejarah tentang tempat atau daerah setempat. Oleh karena itu, menurut Ruhut, Anies bersama Pemprov DKI Jakarta tidak boleh asal mengubah nama jalan.
"(Rakyat) datang bolak-balik ke polisi, datang bolak-balik ke pemda itu, kan, pekerjaan, merepotkan, enggak bisa," kata Ruhut kepada JPNN.com, Selasa (28/6).
Menurut Ruhut, Anies lebih baik membangun jalan baru untuk dinamai dengan nama pahlawan Betawi ketimbang harus mengubah nama jalan yang sudah ada. "Ya pahlawan Betawi bikin jalan baru banyak, tetapi ya dia karena enggak ada pembangunan ya nama-nama jalan yang dia ganti," ujar Ruhut.
Ruhut pun menantang untuk mengubah nama jalan yang menjadi tempat tinggal Anies Baswedan. "Begini, deh, Pondok Labu, tempat dia tinggal itu diganti namanya ayo padahal dia gubernur kenapa itu enggak diganti saja, nama tokoh Betawi masih banyak, loh, tetapi enggak baik itu Pondok Labu pasti ada ceritanya," ujar Ruhut.
Anies mengambil kebijakan mengubah sebanyak 22 nama jalan dengan nama tokoh Betawi. Perubahan nama jalan ini berdampak bagi warga dan pelaku bisnis yang berada di lokasi jalan. Sebab, mereka harus melakukan perubahan data yang akan memakan waktu dan biaya.
Sumber: jpnn.com
Artikel Terkait
Geger, Iptu Rudiana Akui Vina Cirebon dan Eky Tewas Kecelakaan?
Pelaku Penyerangan Rombongan Kiai NU yang Bikin Banser Babak Belur Diburu Polisi
Ojol yang Ngaku Dijebak Polisi untuk Antar Sabu Mendadak Klarifikasi dan Minta Maaf
Polisi Tangkap Mantan Audrey Davis, Pemeran Pria di Kasus Video Syur, Sakit Hati Diputusin