Dia mengatakan bahwa penyusunan rancangan perundang-undangan daerah (raperda) akan melalui beberapa tahap, diantaranya rapat paripurna gubernur yang membahas tiga rancangan tersebut pada Selasa 5 Juli 2022 mendatang.
Setelah itu, kata Rany, rapat paripurna pandangan umum fraksi mengenai tiga Raperda yang akan dibahas akan dilakukan pada Rabu 6 Juli yang diganti menjadi Selasa 12 Juli dengan harapan seluruh fraksi dapat memberikan sumbangsih saran.
"Nah tahapan selanjutnya kalau tadi ada saran, karena tiga Raperda ini cukup krusial. Untuk pandangan umum dilakukan Minggu depannya, supaya fraksi bisa mendalami dan PU bisa lebih berbobot dan lebih akurat," kata Rany dalam keterangan resminya, Senin (27/6/22).
Rany meminta agar seluruh fraksi bisa segera memberikan hasil PU kepada sekretaris Bamus maksimal hari paripurna dilaksanakan. Hal tersebut dilakukan mengingat Tim Gubernur mesti mempersiapkan jawaban atas PU yang diberikan masing-masing fraksi. Rany juga menilai bahwa waktu yang diberikan sudah cukup lama untuk memberikan PU.
"Kiranya Senin sudah masuk ke sekretariat agar tim gubernur bisa menyiapkan jawaban, ya," katanya.
Nantinya, kata Rany, dalam rapat paripurna pertanyaan dari PU fraksi akan langsung dijawab Tim Gubernur dalam hari yang sama.
"Jadi sudah sepakat, ya, pandangan umum fraksi pukul 09.00, lalu pada pukul 14.00 dilanjutkan jawaban gubernur agar bisa sesegera mungkin dilakukan pembahasan di Bapemperda," pungkasnya.
Sumber: genpi.co
Artikel Terkait
Geger, Iptu Rudiana Akui Vina Cirebon dan Eky Tewas Kecelakaan?
Pelaku Penyerangan Rombongan Kiai NU yang Bikin Banser Babak Belur Diburu Polisi
Ojol yang Ngaku Dijebak Polisi untuk Antar Sabu Mendadak Klarifikasi dan Minta Maaf
Polisi Tangkap Mantan Audrey Davis, Pemeran Pria di Kasus Video Syur, Sakit Hati Diputusin