"Bila kondisinya itu terburuk selama dua bulan setiap hari, berarti ada yang salah. Namun, bila ada satu hari buruk sekali dan hari berikutnya seperti normal, pasti ada sebuah peristiwa yang terjadi," kata Anies Baswedan di Monas pada Rabu (22/6).
Mantan menteri pendidikan dan kebudayaan itu menjelaskan, ada emisi di dalam kota. Ada juga pergerakan dari berbagai wilayah, terutama daerah penyangga. "Itu perlu kita lihat, kualitas udara tidak ada pembatasan KTP atau administrasi," ujar Anies Baswedan.
Anies Baswedan mengaku selama menjabat berupaya menggenjot penggunaan transportasi umum untuk mengurangi emisi. Pemprov DKI Jakarta juga melakukan sejumlah upaya lain seperti menyelenggarakan uji emisi. Hal itu dibarengi dengan sanksi. Regulasi tentang uji emisi tersebut tertuang dalam beberapa aturan, seperti Peraturan Gubernur Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta Nomor 66 Tahun 2020 Tentang Uji Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor.
"Jadi, kami lakukan langkah-langkah untuk mengurangi emisi di kota ini dengan transportasi umum yang dibangun, dan alhamdulillah peningkatan penumpangnya tinggi sekali," terangnya.
Diketahui, kualitas udara DKI Jakarta tercatat sebagai urutan nomor satu terburuk di dunia selama beberapa waktu terakhir. Seperti yang dilansir dari laman iqair.com, indeks kualitas udara (Air Quality Index/ AQI) di Jakarta, Rabu (22/6) pukul 12.20 WIB berada di angka 160 US AQI dengan PM 2.5 sebesar 72 µg/m³.
Sumber: jakarta.jpnn.com
Artikel Terkait
Geger, Iptu Rudiana Akui Vina Cirebon dan Eky Tewas Kecelakaan?
Pelaku Penyerangan Rombongan Kiai NU yang Bikin Banser Babak Belur Diburu Polisi
Ojol yang Ngaku Dijebak Polisi untuk Antar Sabu Mendadak Klarifikasi dan Minta Maaf
Polisi Tangkap Mantan Audrey Davis, Pemeran Pria di Kasus Video Syur, Sakit Hati Diputusin