"Intinya ketika ada kepengurusan, langsung akan dilakukan penyesuaian namanya, jadi Insya Allah tidak akan membebani," kata Anies setelah Rapat Paripurna HUT DKI di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu.
Ia menambahkan nama yang masih ada dalam dokumen saat ini tetap berlaku.
"Ketika melakukan pembaharuan nanti bisa diganti atau mendatangi dan bisa diganti," ucapnya.
Anies menyebut masih akan ada perubahan nama jalan secara bergelombang yang saat ini masih dalam proses.
Namun, ia belum mengungkapkan detail nama jalan yang akan diubah tersebut.
Sementara itu, terkait penolakan sejumlah warga terkait nama jalan, Anies mengaku bahwa pihaknya sudah berkonsultasi yang dilakukan wali kota kepada warga.
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu menuturkan seluruh proses perubahan nama sudah berkonsultasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN), kepolisian, dan kependudukan dan instansi lainnya.
"Ini prosesnya biasa saja," tutur Anies.
Sebelumnya sejumlah warga mengeluhkan perubahan sejumlah nama jalan di DKI Jakarta.
Para warga RT 04/05 Kelurahan Cililitan, Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur, mengeluhkan kurangnya sosialisasi pergantian nama Jalan Budaya menjadi Jalan Entong Gendut.
Ketua RT 04/05 Kelurahan Cililitan, Kamal menyatakan banyak dari warganya terkejut dengan perubahan nama jalan tersebut karena tanpa pemberitahuan.
"Tidak ada pemberitahuan itu (pergantian nama jalan) musyawarah, ya rembuk warga gitu, minimal ke RT atau RW jadinya yang salah itu yang mengusulkan," ucap Kamal.
Sumber: jakarta.suara.com
Artikel Terkait
Geger, Iptu Rudiana Akui Vina Cirebon dan Eky Tewas Kecelakaan?
Pelaku Penyerangan Rombongan Kiai NU yang Bikin Banser Babak Belur Diburu Polisi
Ojol yang Ngaku Dijebak Polisi untuk Antar Sabu Mendadak Klarifikasi dan Minta Maaf
Polisi Tangkap Mantan Audrey Davis, Pemeran Pria di Kasus Video Syur, Sakit Hati Diputusin