Menurutnya, laporan tersebut fokus pada pembayaran commitment fee (CF) Formula E Jakarta senilai Rp560 miliar.
"Dari segala hal, memang semuanya harus dicek. Namun, tidak ada salahnya fokus pada pembayaran commitment fee (CF) Formula E," jelas Juliant kepada GenPI.co, Jumat (17/6).
Juliant pun berharap KPK segera bergerak cepat agar kasus tersebut tidak berkepanjangan.
"Langkah-langkah hukum dari KPK tentunya sangat ditunggu oleh masyarakat terkait event Formula E," katanya.
Ia juga menyarankan KPK memeriksa seluruh pihak yang terlibat dalam penyelenggaran ajang balapa tersebut.
"Kita lihat saja langkah tegas dari KPK, seharusnya pembahasan ini bersifat transparan untuk publik," tutur Juliant.
Seperti diketahui, dugaan korupsi Formula E baru masuk tahap penyelidikan dan KPK belum menentukan tersangka.
KPK juga memastikan penyelidikan dugaan korupsi dalam ajang balap Formula E tidak sembarangan.
Lembaga antirasuah itu juga telah meminta keterangan mantan Sesmenpora Gatot S Dewa Broto pada Kamis (16/6).
Sumber: genpi.co
Artikel Terkait
Geger, Iptu Rudiana Akui Vina Cirebon dan Eky Tewas Kecelakaan?
Pelaku Penyerangan Rombongan Kiai NU yang Bikin Banser Babak Belur Diburu Polisi
Ojol yang Ngaku Dijebak Polisi untuk Antar Sabu Mendadak Klarifikasi dan Minta Maaf
Polisi Tangkap Mantan Audrey Davis, Pemeran Pria di Kasus Video Syur, Sakit Hati Diputusin