Jakarta, kata dia, telah menorehkan capaian-capaian di tingkat dunia. Tidak hanya sekadar capaian prestasi di tingkat nasional. Karenanya, Jakarta sejatinya telah sejajar dengan kota dunia lainnya sekalipun tak lagi menjadi ibu kota negara.
Pernyataan itu dia sampaikan usai menghadiri acara halalbihalal warga NU yang dihadiri Airin Rachmi Diany di kantor PCNU Jakarta Utara, Minggu (15/5/2022).
"Semua pandangan (soal masa depan Jakarta) ini kita kumpulkan untuk bagaimana kita merumuskan visi Jakarta ke depan. Artinya, kita bicara (masa depan) Jakarta ini tidak dari nol. Jakarta ini sudah ada achievement. Sudah ada pencapaian yang levelnya tidak hanya nasional. Apresiasi, penghargaan yang diterima Jakarta juga sudah level global sebagai kota yang sejajar dengan kota-kota di dunia," katanya.
Belakangan, muncul kekhawatiran akan adanya perubahan struktur politik di Jakarta setelah tak lagi menjadi IKN. Misalnya Wali Kota Jakarta akan dipilih langsung atau pembentukan DPRD Kota se Jakarta. Mantan Kadishub DKI itu menjelaskan, terkait itu, Pemprov DKI merujuk pada pendekatan historis.
"Tentu kita bicara pendekatan historis. Bahwa Jakarta ini memang bentuknya adalah kota, kotapraja sejak dulu. Sama kalau kita bicara liniernya, Tokyo. Tokyo tetap bentuknya Kota. Itu analisisi historis. Tapi ada juga analisa terhadap fungsi, terhadap peran," ujarnya.
Terkait kekhawatiran sebagian kalangan soal perubahan struktur politik di Jakarta itu, Sigit, sapaan akrabnya, menyatakan bahwa Jakarta punya sejarah istimewa yang tak bisa dipandang sebelah mata.
"Kita bicara soal aspek historisnya seperti apa. Karena bagaimnpun, kota dimana proklamasi itu dibacakan adalah Jakarta. Jadi, sebagai pusat perjuangan nasional, ssebagai pusat pergerakan nasional, Jakarta punya historis," ungkapnya.
Bagi Pemprov DKI, kata dia, saat ini yang terpenting adalah membuka keran aspirasi masyarakat seluas-luasnya. Masyarakat bisa memanfaatkan kanal aspirasi warga itu untuk mendesain Jakarta di masa yang akan datang. Dia mengatakan, masih ada waktu dua tahun kedepan untuk menyusun secara lengkap Jakarta di masa depan.
"Tapi prinsipnya saat ini adalah bagaimana kita membuka akses seluas-luasnya untuk semua komponen masyarakat termasuk juga kalangan usaha untuk memberikan saran, masukan terhadap tindaklanjut dari UU nomor 2 tahun 2022," ungkapnya.
Sumber: akurat.co
Artikel Terkait
Geger, Iptu Rudiana Akui Vina Cirebon dan Eky Tewas Kecelakaan?
Pelaku Penyerangan Rombongan Kiai NU yang Bikin Banser Babak Belur Diburu Polisi
Ojol yang Ngaku Dijebak Polisi untuk Antar Sabu Mendadak Klarifikasi dan Minta Maaf
Polisi Tangkap Mantan Audrey Davis, Pemeran Pria di Kasus Video Syur, Sakit Hati Diputusin