SINERGI MADURA - Selebgram cantik berinisial MK (24) terpaksa ditangkap polisi karena diduga mempromosikan judi online di media sosial.
Selebgram itu hanya tertunduk lesu ketika ditangkap Unit Reskrim Polsek Tambun.
Kanit Reskrim Polsek Tambun Iptu Putu Agum Guntara Adi Putra mengatakan, selebgram tersebut telah membuat video dan foto menggunakan atribut bermuatan promosi situs perjudian yang dibagikan di akun Instagramnya.
Baca Juga: KPU: PSU di Sumatera Barat Habiskan Rp350 Miliar
Hal ini dilakukan setelah polisi mendapatkan informasi dari masyarakat, akun
Instagram mftjnnh26_ mempromosikan situs judi online.
"Pelaku telah lama mempromosikan judi online sejak 2023 melalui akun Instagramnya yang memiliki ribuan pengikut," katanya, dikutip dari Instagram @terkenal.co.id pada Sabtu, 20 Julo 2024.
Baca Juga: Siap-siap! Gaji PNS Bakal Naik Tahun Depan
Ia menjelaskan, kemudian polisi melakukan penyelidikan dan mendapati bahwa pemilik akun mftjnnh26_ tinggal di salah satu Apartemen Kalibata City, Pancoran Kota, Jakarta Selatan.
Pelaku ditangkap pada Jumat, 19 Juli 2024, lalu berikut barang bukti KTP ponsel yang memuat akun Instagramnya, buku tabungan serta SIM card.
Penangkapan MK berawal dari personel yang melakukan patroli rutin dunia maya.
Baca Juga: Profil Biodata Ully Triani, Pemeran Setan dalam Film Pusaka Umur, dan Ig
"Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan ke Polsek Tambun guna penyelidikan lebih lanjut," jelasnya.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: sinergimadura.com
Artikel Terkait
Kenali Tanda-Tanda Wanita yang Pura-Pura Cinta: Ciri-Ciri Penting yang Harus Kamu Ketahui
Raih Lifetime Achievement Award di Malaysia Golden Globe Award 2024, Ini Kata Aktris Senior Christine Hakim
Zodiak Aries, Selasa 30 Juli 2024: Keberuntungan akan Memberikan Anda Keselamatan
10 Manfaat Tidur Tanpa Bantal Bagi Kesehatan Tubuh, Tak Banyak Disadari