POLHUKAM.ID - Didakwa lakukan korupsi usai mencarikan pekerjaan untuk menantu, mantan Presiden Korea Selatan (Korsel) Moon Jae-in mendadak menjadi buah bibir.
Menanggapi hal tersebut, Pegiat media sosial Jhon Sitorus justru menyoroti praktik nepotisme di Indonesia. Khususnya pada masa pemerintahan Jokowi sebagai Presiden.
Jhon membandingkan standar moral publik antara Indonesia dan Korsel.
"Di Indonesia ada Presiden yang mencarikan pekerjaan untuk keluarga, dianggap lumrah dan dipuja-puja oleh para ternak-ternaknya," ujar Jhon, Jumat (25/4/2025).
Ia menilai bahwa di Korsel, praktik serupa justru dianggap pelanggaran serius yang berujung pada proses hukum dan kecaman publik.
"Di Korea Selatan, Presiden yang mencarikan kerja buat keluarganya malah diproses hukum lalu dia dihujat oleh rakyatnya," sebutnya.
Jhon bilang, nampak jelas perbedaan yang sangat kontras antara Indonesia dengan Korsel.
"Wajar saja negara kita masih tertinggal jauh dari Korea Selatan," cetusnya.
Selain mengorbitkan menantu, Bobby Nasution, Jhon juga menyinggung proses lolosnya Gibran Rakabuming Raka sebagai Calon Wakil Presiden dengan terkesan menabrak konstitusi.
"Lihat saja, negara kita dipimpin oleh manusia karbitan karya Nepotisme, yang lebih mengagungkan AI daripada isi kepalanya sendiri," kuncinya.
👇👇
Mantan presiden Korsel, Moon Jae-in didakwa jaksa karena mencarikan menantu pekerjaan di maskapai Thailand. pic.twitter.com/zf90XoU7DY
— Republika.co.id (@republikaonline) April 25, 2025
Presiden Korea Selatan periode 2017-2022, Moon Jae-in didakwa korupsi karena mempekerjakan menantunya di sebuah maskapai penerbangan. Kantor Kejaksaan Distrik Jeonju pada Kamis (24/4/2025) mendakwa Moon Jae-in atas dugaan menerima 217 juta won atau sekitar Rp2,5 miliar karena… pic.twitter.com/sskrTaDra3
— Catch Me Up! (@catchmeupco) April 25, 2025
Sebelumnya diketahui, Jaksa di Korea Selatan resmi mendakwa mantan Presiden Moon Jae-in atas dugaan keterlibatannya dalam praktik korupsi terkait penempatan menantunya di sebuah maskapai penerbangan.
“Moon didakwa atas korupsi karena menerima 217 juta won (USD 150.000) sehubungan dengan memfasilitasi pekerjaan menantunya di sebuah maskapai penerbangan,” ungkap Kantor Kejaksaan Distrik Jeonju dalam pernyataan resminya yang dikutip dari kantor berita AFP, Kamis (24/4/2025).
Perkara ini menjadi babak baru dalam ketegangan politik yang sedang melanda negeri Ginseng.
Apalagi, pemilihan umum Korea Selatan dijadwalkan berlangsung pada 3 Juni mendatang, setelah Presiden Yoon Suk Yeol diberhentikan dari jabatannya menyusul penerapan darurat militer.
Moon Jae-in sendiri merupakan pemimpin Korea Selatan pada periode 2017 hingga 2022.
Selama masa jabatannya, ia dikenal karena pendekatannya terhadap Korea Utara, termasuk perannya sebagai mediator antara Kim Jong Un dan Presiden AS saat itu, Donald Trump.
Dalam dakwaan yang diajukan, jaksa menyebut bahwa menantu Moon diangkat sebagai direktur pelaksana di Thai Eastar Jet, meskipun tidak memiliki pengalaman atau kualifikasi yang relevan dalam industri penerbangan.
Lebih lanjut, jaksa mengungkap bahwa sang menantu “sering meninggalkan jabatannya untuk waktu yang lama dan tidak menjalankan tugasnya dengan cara yang sesuai dengan jabatannya”.
Dugaan lainnya, menurut jaksa, adalah bahwa maskapai tersebut yang dikendalikan oleh eks anggota parlemen dari partai pendukung Moon memberikan posisi tersebut sebagai upaya untuk menyenangkan hati presiden saat itu.
Sumber: Fajar
Artikel Terkait
Situasi Memanas! Pasukan India dan Pakistan Baku Tembak di Perbatasan Kashmir
Komandan IDF Israel Tewas Dihujani Peluru Brigade Al Qassam Hamas
HEBOH Slogan Free Papua, Maluku, & Aceh Muncul di Forum PBB, Begini Kronologinya!
Moon Jae In Mantan Presiden Korea Selatan Didakwa Korupsi Karena Beri Jabatan ke Menantu