POLHUKAM.ID - Presiden Prancis Emmanuel Macron pada Rabu (9/4/2025) mengatakan negaranya kemungkinan akan mengakui Palestina sebagai negara ketika konferensi internasional digelar di Arab Saudi pada Juni. Saat ini, 140 lebih negara dari 193 anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) telah mengakui negara Palestina.
"Kita perlu membuat pengakuan... Tujuan kita adalah menjadi ketua bersama dalam sebuah konferensi dengan Arab Saudi pada Juni, di mana kita bisa menyelesaikan pengakuan ini," kata Macron kepada stasiun televisi France 5.
Majelis Umum PBB pada 1947 melakukan pemungutan suara untuk membagi wilayah Palestina negara Arab dan negara Yahudi, sedangkan Yerusalem berada di bawah pengelolaan internasional khusus. Pembagian wilayah itu rencananya dilaksanakan pada Mei 1948, ketika mandat Inggris atas Palestina berakhir, tetapi yang terbentuk hanya negara Yahudi bernama Israel. (*)
Artikel Terkait
Negara-Negara Eropa Minta Warganya Siaga Perang, Mana Saja?
Duar...Senjata Rusia Ledakkan Pesawat Tempur Canggih Amerika F-16 Viper
Pengamat: Seperti Uni Soviet Dulu, Israel Sedang Menuju Kehancuran
Terungkap Isi Proposal AS Soal Negosiasi Nuklir Iran yang Dibahas di Oman