Pengacara Klaim Duterte Diculik karena Dendam Politik

- Sabtu, 15 Maret 2025 | 10:50 WIB
Pengacara Klaim Duterte Diculik karena Dendam Politik



POLHUKAM.ID -Mantan Presiden Filipina, Rodrigo Duterte, telah "diculik" sebelum dibawa ke Den Haag, Belanda, untuk menghadapi tuduhan pembunuhan. 

Hal itu disampaikan pengacara Duterte, Salvador Medialdeater, dalam sidang praperadilan.


 Ia mengatakan kliennya telah diperlakukan secara tidak adil dan mengatakan apa yang terjadi merupakan aksi balas dendam politik.

“Dua hari yang lalu, seluruh dunia telah menyaksikan bagaimana seorang mantan presiden dari sebuah negara berdaulat diperlakukan dengan tidak hormat, dimasukkan ke dalam pesawat pribadi, dan langsung dibawa ke Den Haag,” kata Medialdea, seperti dikutip dari Inquirer, Sabtu 15 Maret 2025.

“Bagi kami para pengacara, ini disebut sebagai ekstradisi di luar proses hukum. Bagi mereka yang kurang memahami hukum, ini adalah penculikan murni. Klien saya tidak diberikan akses ke upaya hukum dan semua ini terjadi sebagai bagian dari balas dendam politik,” tambahnya.

Duterte tiba di Belanda pada Rabu setelah diterbangkan dari Manila, menyusul penangkapannya berdasarkan surat perintah ICC atas tuduhan kejahatan terhadap kemanusiaan. 

Dalam sidang, ia berbicara melalui video dari tempat ruang tahanan. Suaranya terdengar lemah saat mengonfirmasi nama serta tanggal lahirnya.

Putri Duterte, Sara Duterte, yang saat ini menjabat sebagai Wakil Presiden Filipina, hadir di ruang sidang untuk menyaksikan prosesnya.

Sementara hakim utama, Iulia Antoanella Motoc, mengatakan bahwa dokter pengadilan yang memeriksa Duterte menyatakan bahwa ia dalam kondisi sadar dan sehat untuk mengikuti persidangan.

Hakim juga menambahkan bahwa Duterte dan tim hukumnya dapat mengajukan keberatan terkait pemindahannya dan kondisi kesehatannya di tahap selanjutnya.

Jaksa menuduh Duterte melakukan serangan sistematis terhadap warga sipil saat menjabat sebagai presiden.

Selama kebijakan perang terhadap narkoba, ribuan orang yang diduga sebagai pengedar dan pengguna narkoba tewas dalam eksekusi di luar hukum oleh kelompok yang disebut-sebut dibentuk dan dipersenjatai olehnya. 

Sumber: RMOL 

Komentar