MANADOPOST.ID - Julia Sebutinde adalah satu-satunya hakim di panel Mahkamah Internasional yang beranggotakan 17 orang.
Dia memberikan suara menentang keenam tindakan yang diadopsi dalam keputusan yang memerintahkan Israel untuk mengambil tindakan guna mencegah tindakan genosida.
“Posisi yang diambil oleh Hakim Sebutinde adalah pendapatnya sendiri dan independen, dan sama sekali tidak mencerminkan posisi pemerintah Republik Uganda,” kata pemerintah dalam sebuah pernyataan.
Uganda mendukung posisi yang diambil oleh Gerakan Non-Blok dalam konflik tersebut.
Dimana mengutuk kampanye militer Israel dan pembunuhan warga sipil, dan menyerukan gencatan senjata segera dan akses kemanusiaan tanpa hambatan. (tkg)
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: manadopost.jawapos.com
Artikel Terkait
5 Alasan Wapres Filipina Dimakzulkan, Ancam Bunuh Presiden hingga Skandal Korupsi
Israel Bersiap Hadapi Kemungkinan Tsunami di Tengah Gempa Bumi yang Terjadi di Yunani
Pernyataan Baru Donald Trump: Gaza Akan Diserahkan ke AS oleh Israel!
Arab Saudi Gelar Nikah Massal, 300 Pengantin Dapat Hadiah Mobil dan Rumah