MANADOPOST.ID - Julia Sebutinde adalah satu-satunya hakim di panel Mahkamah Internasional yang beranggotakan 17 orang.
Dia memberikan suara menentang keenam tindakan yang diadopsi dalam keputusan yang memerintahkan Israel untuk mengambil tindakan guna mencegah tindakan genosida.
“Posisi yang diambil oleh Hakim Sebutinde adalah pendapatnya sendiri dan independen, dan sama sekali tidak mencerminkan posisi pemerintah Republik Uganda,” kata pemerintah dalam sebuah pernyataan.
Uganda mendukung posisi yang diambil oleh Gerakan Non-Blok dalam konflik tersebut.
Dimana mengutuk kampanye militer Israel dan pembunuhan warga sipil, dan menyerukan gencatan senjata segera dan akses kemanusiaan tanpa hambatan. (tkg)
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: manadopost.jawapos.com
Artikel Terkait
AS Kritik Bea Cukai RI, Sistem Dinilai Tidak Transparan dan Rawan Korupsi
Tentara Israel Serang Jemaat Kristen Palestina di Yerusalem Saat Sabtu Suci
Fatima Hassouna, Fotografer Kesayangan Warga Gaza Syahid Dibom Israel
Serangan Udara AS Tewaskan 80 Orang di Yaman, 150 Orang Terluka