Bupati TTU Akan Lakukan Mutasi Setelah Pemilu

- Kamis, 25 Januari 2024 | 16:00 WIB
Bupati TTU Akan Lakukan Mutasi Setelah Pemilu

OKeNUSRA - Bupati Timor Tengah Utara (TTU), Drs. Juandi David berencana melakukan mutasi setelah pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) tanggal 14 Februari tahun 2024 mendatang.

Hal ini disampaikan Bupati Juandi David ketika ditanyai wartawan di sela-sela acara pengresmian rumah program Tekun Melayani Plus di Desa Taekas, Kecamatan Miomaffo Timur, Kamis 25 Januari 2024.

Baca Juga: Bupati dan Wakil Bupati TTU Serahkan Kunci Rumah Program Tekun Melayani Plus di Desa Taekas

Baca Juga: Jaksa Terima Tahap II Perkara penembakan misterius di KM 01 Kefamenanu

Ia menuturkan, pejabat yang akan dimutasi pada mutasi kali ini adalah pejabat eselon III dan IV.

"Ya, kita akan mutasi pejabat eselon III dan IV tetapi pertimbangan karena jarak esok dengan tanggal 14 itu terlalu dekat sehingga kita akan mutasi setelah pemilu," ujarnya.

Juandi David menjelaskan, rencana pelaksanaan mutasi terhadap pejabat eselon III dan IV ini sebenarnya dilaksanakan pada bulan Januari atau awal Februari 2024 namun mengingat ada banyak pegawai yang terlibat sebagai penyelenggara Pemilu maka mutasi tersebut baru akan dilaksanakan setelah Pemilu.

"Kita awal memang rencana mutasi itu bulan Januari atau awal Februari tapi karena ada pegawai lain yang bertugas sebagai penyelenggara Pemilu sehingga kita nanti mutasi setelah pemilu supaya tidak mengganggu jalannya tahapan pelaksanaan pemilu dimaksud," tandasnya. ***

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: okenusra.com

Komentar