polhukam.id - Masyarakat Tahanan Palestina (PPS) dan Komite Urusan Tahanan Tahanan melaporkan hari ini bahwa pasukan pendudukan Israel telah menangkap lebih dari 6.170 warga Palestina sejak 7 Oktober tahun lalu.
Dalam sebuah pernyataan bersama, kedua organisasi mengatakan sejak kemarin malam hingga pagi ini, pasukan pendudukan Israel menahan setidaknya 15 orang di Tepi Barat yang diduduki, termasuk mantan tahanan.
Penangkapan terhadap warga Palestina diilakukan di berbagai gubernuran, termasuk Jenin, Nablus, Ramallah, Hebron, dan Yerusalem.
Operasi penangkapan warga Palestina itu ditandai dengan penggerebekan, intimidasi yang meluas, serangan brutal, dan ancaman terhadap para tahanan dan keluarga mereka, kata pernyataan itu.
Tentara Israel juga terlibat dalam tindakan vandalisme dan perusakan yang luas di rumah-rumah individu yang ditargetkan.
Selain warga sipil, tentara Israel juga banyak menangkap dan membunuh jurnalis di Palestina.
Menurut catatan Sindikasi Jurnalis Palestina (PJS), sudah banyak wartawan yang menjadi korban kebrutalan tentara Israel.
PJS menyatakan pada hari Minggu bahwa mereka akan meminta pertanggungjawaban pendudukan Israel atas kejahatan terhadap wartawan.
Ditambahkan PJSpara pemimpin mereka tidak akan lolos dari jeratan hukum.
PJS akan bekerjasama dengan Federasi Jurnalis Internasional dan tim pengacara internasional, serta membawa masalah ini ke Peradilan Pidana Internasional dan pengadilan Amerika dan Eropa.
PJS akan mengajukan permohonan pertanggungjawaban Israel dan menuntut para pemimpin Israel dan pendukung AS-nya atas kejahatan terhadap jurnalis Palestina.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: hallo.id
Artikel Terkait
Pesawat Penumpang Tabrakan dengan Helikopter, Jatuh di Sungai Potomac Washington
Pembakar AL-QUR'AN, Salwan Momika Tewas Ditembak
Rumah Mewah Bekas Adele Tak Laku Gara-gara Rumor Angker
Selena Gomez Menangis Ditengah Isu Deportasi Massal Warga Meksiko