polhukam.id - Baru-baru ini, pemerintah Incheon, Korea Selatan memberikan kabar yang menyenangkan.
Pemerintah Incheon, Korea Selatan dikabarkan akan memberikan subsidi sebesar 100 juta won (Rp1,2 miliar).
Tunjangan Rp1,2 miliar ini akan diberikan untuk bayi baru lahir oleh pemerintah Incheon.
Dengan begitu, setiap bayi yang lahir pada tahun 2023 dan 2024 akan mendapatkan tunjangan.
Berdasarkan penelusuran polhukam.id dari unggahan Instagram @kfm.korea, hal ini sebagai bentuk program '100 Milion-i dream'.
Diketahui, pemberian tunjangan tersebut dibagi secara kumulatif.
Di mana dibagi semenjak anak tersebut lahir hingga mencapai usia 18 tahun.
Menurut informasi, tunjangan sebesar Rp1,2 miliar ini terdiri dari dua tunjangan.
Yang mana ini terdiri dari dua tunjangan masing-masing 28 juta won, jika dirupiahkan menjadi Rp331 juta.
Selanjutnya, 72 juta won (Rp851 juta) yang meliputi tunjangan orang tua, uang saku anak, kebutuhan anak, ongkos transportasi ibu hamil dan lain-lain.
Program '100 million i dream' ini dilakukan mulai tahun 2024 dan juga berlaku untuk bayi yang lahir tahun 2023.
Selain itu, pemerintah Incheon juga tidak lupa memberi tunjangan untuk anak anak kelahiran sebelum tahun 2023.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: jatimnetwork.com
Artikel Terkait
Pesawat Penumpang Tabrakan dengan Helikopter, Jatuh di Sungai Potomac Washington
Pembakar AL-QUR'AN, Salwan Momika Tewas Ditembak
Rumah Mewah Bekas Adele Tak Laku Gara-gara Rumor Angker
Selena Gomez Menangis Ditengah Isu Deportasi Massal Warga Meksiko