polhukam.id - AFRIKA SELATAN - Afrika Selatan telah mengadukan Israel ke Mahkamah Internasional. Negara ini melaporkan karena melanggar Israel dinilai telah melanggar Konvensi Pencegahan Genosida.
Juru Bicara PBB Stephane Dujarric mengatakan meningkatnya kekerasan di Tepi Barat yang diduduki Israel termasuk peningkatan operasi pasukan keamanan Israel dan tingginya jumlah korban jiwa, sangat mengkhawatirkan.
Duta Besar Israel untuk PBB Gilad Erdan menuduh Dewan Keamanan PBB pasif sehubungan dengan pembebasan sandera Israel yang ditahan oleh Hamas, dan PBB tidak peduli mengenai situasi di Palestina.
Baca Juga: Kasus Pembunuhan Berantai di Wonogiri Terungkap
Tanpa menyebutkan pembunuhan rakyat Palestina di Jalur Gaza dan dampak global dari gencarnya pemboman, Erdan mengklaim bahwa badan-badan PBB yang bertanggung jawab untuk melaporkan Gaza dan Tepi Barat berbohong kepada Dewan Keamanan.
Kementerian Luar Negeri Israel menyebut pengaduan Afrika Selatan di Mahkamah Internasional tidak berdasar dan mengklaim bahwa Israel memerangi Hamas, bukan rakyat Palestina. (*)
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: krjogja.com
Artikel Terkait
Fatima Hassouna, Fotografer Kesayangan Warga Gaza Syahid Dibom Israel
Serangan Udara AS Tewaskan 80 Orang di Yaman, 150 Orang Terluka
Rudal China Bisa Tenggelamkan Seluruh Armada Kapal Induk AS Hanya dalam 20 Menit
Ulama Pakistan Serukan Dunia Muslim untuk Berjihad Melawan Israel