polhukam.id-Setiap tanggal 25 Desember, perayaan Natal menjadi salah satu momen paling ditunggu umat Kristiani di seluruh belahan negara.
Saat Natal tiba, umat Kristiani sangat bersuka cita dalam rangka memperingati hari kelahiran Yesus Kristus.
Meski begitu, ada sejumlah negara yang diketahui melarang warganya merayakan Natal, salah satunya Korea Utara.
Di negara yang di pimpin Kim Jong Un ini, sangat berisiko jika ketahuan merayakan Natal.
Pelakunya bisa di penjara bahkan sampai dijatuhi hukuman mati.
Hal itu bisa terjadi lantaran Kim Jong Un memang melarang warganya mempraktekkan ajaran agama apapun di negaranya.
Dilansir dari laporan The Independent, seorang pembelot bernama Kang Jimin, mengaku bahwa dirinya sama sekali tidak tahu ada perayaan Natal saat tinggal di Ibu Kota Pyeongyang.
"Natal adalah hari kelahiran Yesus Kristus tetapi Korea Utara jelas merupakan negara komunis sehingga orang-orang tidak mengetahui siapa Yesus Kristus. Mereka tidak tahu siapa Tuhan. Keluarga Kim adalah Tuhan mereka," ungkap Jimin.
Namun anehnya, di jalanan Pyongyang warga bisa dengan mudah menemukan pohon yang dihiasi pernak-pernik dan lampu Natal sepanjang tahun.
Meski begitu, warga Korea Utara sama sekali tidak menyadari bahwa semua dekorasi itu untuk menyambut perayaan Natal.
Baca Juga: Sapa Penggemarnya di Jakarta, TWICE Jadi Girl Grup Kpop Pertama yang Gelar Konser di JIS
Sebenarnya, Korea Utara pernah menjadi negara penganut Kristiani sebelum Perang Korea pecah.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: kabarfajar.com
Artikel Terkait
Fatima Hassouna, Fotografer Kesayangan Warga Gaza Syahid Dibom Israel
Serangan Udara AS Tewaskan 80 Orang di Yaman, 150 Orang Terluka
Rudal China Bisa Tenggelamkan Seluruh Armada Kapal Induk AS Hanya dalam 20 Menit
Ulama Pakistan Serukan Dunia Muslim untuk Berjihad Melawan Israel