polhukam.id - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa haram terhadap produk yang pro atau terafiliasi membantu Israel.
Fatwa ini memicu pertanyaan dari masyarakat tentang status Mixue, merek es krim asal China yang populer di Indonesia.
Apakah Mixue pro Palestina atau Israel?
Mixue didirikan oleh Zhang Hongchao pada tahun 1997 di Zhengzhou, China.
Baca Juga: Apakah Ciptadent Pro-Israel? Ini Alternatif 5 Pasta Gigi Lokal yang Aman dari Boikot Produk Israel
Hongchao memulai bisnisnya dengan es serut yang dijual di kios sederhana.
Dengan modal terbatas, dia berhasil mengembangkan bisnisnya hingga menjadi merek es krim dan minuman teh paling populer di China.
Pada tahun 2010, Mixue mulai mengembangkan bisnisnya di luar China, termasuk di Indonesia.
Saat ini, Mixue memiliki ratusan cabang di Indonesia.
Berdasarkan informasi yang tersedia, tidak ada bukti bahwa Mixue mendukung kebijakan Israel atau memiliki hubungan bisnis dengan perusahaan Israel.
Oleh karena itu, dapat disimpulkan bahwa Mixue bukan produk pro Israel.
Perbedaan politik tidak boleh menjadi alasan untuk memboikot produk.
Baca Juga: Ternyata Beneran Dominos Pizza Mendukung Israel? Cari Tahu Kebenarannya DISINI
Boikot dapat menjadi bentuk protes yang efektif, tetapi juga dapat merugikan warga Indonesia sendiri.***
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: nusahits.com
Artikel Terkait
Ulama Pakistan Serukan Dunia Muslim untuk Berjihad Melawan Israel
Rusia Dikabarkan Minta Akses Pesawat Militer di Pangkalan Udara Biak, Australia Khawatir
Wakil PM Rusia Undang Prabowo Hadiri Forum Ekonomi di St. Petersburg
Raja Yordania ke Prabowo: Persahabatan Kita Sejak Jadi Prajurit Muda