Klub Neo-Nazi New England Dituduh 'Meneror' dan Diambil Tindakan Hukum oleh Jaksa Agung Massachusetts

- Minggu, 17 Desember 2023 | 23:00 WIB
Klub Neo-Nazi New England Dituduh 'Meneror' dan Diambil Tindakan Hukum oleh Jaksa Agung Massachusetts

polhukam.id, MASSACHUSETTS - Sebuah kelompok Neo-Nazi yang dikenal sebagai NSC-131, atau Klub Sosial Nasionalis, kini berada di bawah sorotan Jaksa Agung Massachusetts setelah mereka diduga melakukan serangkaian tindakan 'kekerasan, mengancam, dan mengintimidasi'. Dalam gugatan yang diajukan pada 7 Desember 2023 di Pengadilan Tinggi Suffolk County, kelompok ini dan para pemimpinnya, Christopher Hood dan Liam McNeil, dihadapkan pada tuduhan perilaku yang melanggar hukum dan mengganggu masyarakat.

Baca Juga: Presiden Jokowi Terbang ke Jepang, Bahas Kerja Sama dan Penguatan ASEAN-Jepang di Agenda Utama

Gugatan ini menyoroti tindakan spesifik kelompok tersebut, termasuk serangan terhadap acara Drag Queen Story Hours yang mempromosikan inklusivitas LGBTQ. NSC-131 diduga melakukan tindakan kekerasan, mengancam, dan mengintimidasi peserta serta secara ilegal mengganggu akses ke ruang acara di perpustakaan umum. Kejadian ini dianggap sebagai bagian dari kampanye perilaku melanggar hukum yang didokumentasikan antara Juli 2022 dan Januari 2023.

Baca Juga: Korupsi VS Gratifikasi: Mengurai Benang Kusut Antara Paham Hukum dan Kekuasaan

Kelompok supremasi kulit putih ini, yang memiliki sekitar 30 anggota lokal, diduga melakukan serangkaian 'protes kekerasan' untuk menarik perhatian dan merekrut anggota baru. Kristofer Goldsmith, pendiri Task Force Butler, menyatakan bahwa NSC-131 termotivasi oleh keinginan untuk menyakiti dan menimbulkan rasa takut.

Gugatan juga mencakup penyerangan hotel yang menyediakan tempat penampungan darurat bagi imigran yang baru tiba. NSC-131 dituduh mengorganisir protes kekerasan, memandang migran sebagai 'penjajah' dan menyebarkan teori 'penggantian kulit putih'. Dalam insiden-insiden tersebut, kelompok tersebut disebut masuk tanpa izin ke properti hotel, melibatkan perilaku melanggar hukum, dan mengancam karyawan serta tamu.

Baca Juga: Barcelona dalam Kegelapan: Hubungan Xavi dan Deco Meradang

Jaksa Agung Massachusetts, Andrea Campbell, menegaskan bahwa gugatan ini bertujuan untuk mengakhiri tindakan kelompok neo-Nazi yang terbuka dan penuh kebencian ini. NSC-131 diduga merupakan manifestasi lokal dari gerakan supremasi kulit putih yang berkembang di seluruh dunia Barat. Dukungan dan donasi pun dipanggil oleh kelompok tersebut sebagai respons terhadap tindakan hukum yang diambil terhadap mereka.

Dalam mengomentari gugatan ini, Kristofer Goldsmith menyatakan harapannya bahwa tindakan hukum ini akan menjadi akhir bagi kelompok ini. Goldsmith menegaskan bahwa gugatan ini memberikan konteks terhadap serangkaian kejadian yang menunjukkan bahwa NSC-131 adalah bagian dari 'geng jalanan kriminal terorganisir'.***

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: acehpolitika.com

Komentar