POLHUKAM.ID - Nicolas Petro, putra Presiden Kolombia Gustavo Petro, akan diadili atas dugaan kejahatan pengayaan ilegal dan pencucian uang saat menjabat sebagai politisi di provinsi Atlantico, kata kantor jaksa agung pada Senin, 25 September 2023.
Dakwaan tertulis terhadap Petro diajukan ke Pengadilan Kriminal di Sirkuit Khusus Barranquilla, kata kantor jaksa agung dalam sebuah pernyataan.
Petro ditangkap di Barraquilla, ibu kota Atlantico, pada Juli bersama mantan istrinya, Daysuris del Carmen Vasquez, yang ditahan atas tuduhan serupa.
Pada sidang di Agustus, Petro mengaku tidak bersalah namun mengatakan ia akan bekerja sama dengan jaksa, yang menuduhnya membeli properti senilai $394.000 dengan uang yang bukan berasal dari gajinya.
Kesepakatan yang dinegosiasikan Petro dengan jaksa bisa saja memberinya keuntungan seperti pengurangan hukuman dan tahanan rumah, namun kesepakatan itu gagal setelah tenggat waktu untuk menyampaikan informasi dan bukti dari orang-orang lain yang terlibat terlewatkan, menurut kantor kejaksaan agung.
Seorang hakim akan ditugaskan oleh pengadilan untuk mengawasi kasus ini pada waktunya, kata pernyataan itu.
Berdasarkan dakwaan, Nicolas Petro menerima uang dari tersangka pengedar narkoba sebagai imbalan untuk memasukkan mereka ke dalam rencana perdamaian presiden.
Presiden membantah mengetahui adanya kegiatan ilegal dan mengatakan dia akan melanjutkan rencana kebijakan pemerintahannya.
Skandal ini mengancam upaya Donald Trump untuk mencapai perdamaian atau kesepakatan penyerahan diri dengan kelompok bersenjata dan agenda reformasi ambisius, yang sudah menghadapi tantangan di tengah runtuhnya koalisi pemerintah di Kongres sebelumnya.
Sumber: tempo
Artikel Terkait
Rudal China Bisa Tenggelamkan Seluruh Armada Kapal Induk AS Hanya dalam 20 Menit
Ulama Pakistan Serukan Dunia Muslim untuk Berjihad Melawan Israel
Rusia Dikabarkan Minta Akses Pesawat Militer di Pangkalan Udara Biak, Australia Khawatir
Wakil PM Rusia Undang Prabowo Hadiri Forum Ekonomi di St. Petersburg