POLHUKAM.ID -Mantan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald TRump telah tiba di Atlanta, Georgia untuk menyerahkan diri terkait dakwaan upaya menggagalkan hasil Pilpres 2020.
Trump dilaporkan tiba di penjara Fulton County pada Kamis (24/8) pukul 19.34 waktu setempat, sekitar 30 menit setelah pesawat pribadinya mendarat di bandara Hartsfield-Jakson, Atlanta. Iring-iringin mobil Trump tampak berhenti di pintu masuk belakang penjara.
Reuters menyebut, puluhan pendukung Trump berkumpul di luar penjara sembari membawa bendera bertuliskan nama "Trump".
Trump diperkirakan akan mendapat mugshot atau foto yang diambil polisi saat menahan orang di dalam penjara.
Sehari sebelumnya, 10 terdakwa lain terkait kasus upaya membatalkan hasil Pilpres AS 2020 sudah didakwa. Salah satunya mantan Walikota New York, Rudolph Giuliani.
Totalnya terdapat 19 terdakwa, termasuk Trump yang terjerat kasus ini. Mereka memiliki waktu hingga Jumat (25/8) untuk menyerahkan diri.
Trump sendiri menghadapi 13 dakwaan dalam kasus di Georgia, termasuk pemerasan karena menekan pejabat negara untuk membatalkan kekalahannya dalam Pilpres 2020.
Trump juga menghadapi tiga kasus lain, di samping upaya membatalkan hasil pemilu di Georgia. Namun ia mengaku tidak bersalah atas tiga kasus tersebut.
Dalam kasus di Georgia, Trump telah setuju untuk mengeluarkan uang jaminan sebesar 200 ribu dolar AS dan menerima persyaratan tidak akan mengancam saksi atau rekan terdakwa lain.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Fatima Hassouna, Fotografer Kesayangan Warga Gaza Syahid Dibom Israel
Serangan Udara AS Tewaskan 80 Orang di Yaman, 150 Orang Terluka
Rudal China Bisa Tenggelamkan Seluruh Armada Kapal Induk AS Hanya dalam 20 Menit
Ulama Pakistan Serukan Dunia Muslim untuk Berjihad Melawan Israel