Kelima perusahaan itu termasuk di antara 36 perusahaan yang ditambahkan ke dalam daftar hitam perdagangan pemerintah AS.
Menurut data Daftar Federal AS, sejumlah perusahaan yang menjadi target daftar hitam itu berasal dari Rusia, Uni Emirat Arab, Lithuania, Pakistan, Singapura, Inggris, Uzbekistan, dan Vietnam.
"Tindakan hari ini mengirimkan pesan yang kuat kepada entitas dan individu di seluruh dunia bahwa jika mereka berusaha untuk mendukung Rusia, Amerika Serikat akan menghentikan mereka," kata Wakil Menteri Perdagangan AS untuk Industri dan Keamanan Alan Estevez dalam sebuah pernyataan setelah daftar hitam itu diumumkan.
Amerika Serikat telah bergabung dengan negara-negara sekutunya untuk menghukum Presiden Rusia Vladimir Putin atas invasi Rusia di Ukraina pada 24 Februari dengan memberikan sanksi kepada sejumlah perusahaan dan oligarki Rusia.
Moskow menyebut aksinya di Ukraina itu sebagai "operasi militer khusus".
AS juga menambahkan sejumlah perusahaan dan entitas lainnya ke daftar hitam perdagangannya.
Walaupun para pejabat AS sebelumnya menegaskan bahwa China secara umum mematuhi pembatasan, pemerintah AS telah berjanji untuk memantau kepatuhan dan menegakkan peraturan sanksi dengan ketat.
"Kami tidak akan ragu untuk bertindak terhadap berbagai pihak, di mana pun mereka berada, jika mereka melanggar hukum AS," kata Asisten Menteri Perdagangan AS untuk Administrasi Ekspor Thea Rozman Kendler dalam pernyataan yang sama.
Sumber: suara.com
Artikel Terkait
Fatima Hassouna, Fotografer Kesayangan Warga Gaza Syahid Dibom Israel
Serangan Udara AS Tewaskan 80 Orang di Yaman, 150 Orang Terluka
Rudal China Bisa Tenggelamkan Seluruh Armada Kapal Induk AS Hanya dalam 20 Menit
Ulama Pakistan Serukan Dunia Muslim untuk Berjihad Melawan Israel