“Uang operasionalnya cukup banyak. Ini pertanyaan besar yang harus kami jawab. Jadi, proses penyidikan lanjut,” ujar Hengki. Polisi terus melacak aliran dana yang diterima Khilafatul Muslimin.
Untuk memudahkan pelacakan aliran dana tersebut, Polri bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). “Aliran dana ini masih didalami karena Polri tidak bisa bekerja sendiri. Kami harus bekerja sama dengan PPATK,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Markas Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Jumat (10/6).
Dedi mengatakan, pihaknya bakal berkolaborasi dengan berbagai pihak. Salah satunya, Densus 88 Antiteror Polri untuk mendapatkan data terlengkap.
“Kami akan bekerja sama dengan berbagai macam stakeholder terkait yang bisa betul-betul melacak dana tersebut dari mana,” katanya. “Tim Densus 88 pun memiliki database yang sangat kuat, pasti akan mendalaminya,” tambah Dedi.
Dia mengatakan, pihaknya tidak hanya menyelidiki Khilafatul Muslimin soal konvoi kebangkitan khilafah, tetapi juga pidana lain.
“Kami bakal umumkan perkembangan penyidikan kasus ini secara bertahap kepada masyarakat," tandasnya.
Sumber: jpnn.com
Artikel Terkait
WNA Jerman Kuasai 34 Sertifikat Tanah di Bali, Sudah Jadi Tersangka!
KPK Ungkap Bank Indonesia Terlibat Korupsi Triliunan Rupiah, Disalurkan ke Seluruh Anggota Komisi XI DPR RI
Bareskrim Polri Tetapkan Eks Pegawai BPOM sebagai Tersangka Kasus Pemerasan dan Gratifikasi
NCW Ungkap Cak Imin Bawa Istri Sejak Timwas Haji 2022