"Kami sudah menyambangi langsung Ponpes Khalifatul Muslimin yang berada di Kecamatan Cikembar dan melakukan pemeriksaan interview klarifikasi terhadap tujuh orang yang terkait keberadaan organisasi ini," kata Kasat Reskrim Polres Sukabumi AKP I Putu Asti Hermawan Santosa, di Sukabumi, Jumat.
Menurut Hermawan, pada kasus ini pihaknya juga sudah memeriksa sejumlah pihak mulai dari pimpinan Ponpes Khalifatul Muslimin beserta sejumlah santrinya. Kemudian melakukan pengawasan terhadap aktivitas yang dilakukan organisasi ini di wilayah Kabupaten Sukabumi.
Kemudian, pihaknya pun masih melakukan pemanggilan terhadap sejumlah pihak yang terkait dalam organisasi untuk memberikan keterangan, sekaligus melakukan klarifikasi keterkaitan dengan organisasi Khalifatul Muslimin yang dinilai ajarannya bertentangan paham ideologi Pancasila.
"Sampai saat ini masih kami dalami melalui serangkaian pemeriksaan apakah Ponpes Khalifatul Muslimin yang ada di Kabupaten Sukabumi ada keterkaitan dengan daerah lain," ujarnya pula.
Hermawan mengatakan dalam mengusut kasus ini pihaknya juga berkoordinasi dengan instansi lainnya serta mengimbau kepada masyarakat agar tidak terprovokasi dengan isu yang belum tentu kebenarannya dan bisa saling menahan diri.
ant
Sumber: republika.co.id
Artikel Terkait
WNA Jerman Kuasai 34 Sertifikat Tanah di Bali, Sudah Jadi Tersangka!
KPK Ungkap Bank Indonesia Terlibat Korupsi Triliunan Rupiah, Disalurkan ke Seluruh Anggota Komisi XI DPR RI
Bareskrim Polri Tetapkan Eks Pegawai BPOM sebagai Tersangka Kasus Pemerasan dan Gratifikasi
NCW Ungkap Cak Imin Bawa Istri Sejak Timwas Haji 2022