POLHUKAM.ID - Sekjen Partai Golkar Sarmuji menanggapi munculnya pernyataan sikap dari Forum Purnawirawan TNI yang salah satunya mengusulkan Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming diganti.
Sarmuji menegaskan Gibran dipilih secara konstitusional melalui Pilpres.
"Wapres Gibran terpilih secara konstitusional melalui pilpres dan Mahkamah Konstitusi. Hingga saat ini Wapres Gibran juga tidak melakukan pelanggaran yang bisa mengakibatkan pemakzulan," kata Sarmuji kepada wartawan, Senin (28/4/2025).
"Jadi hingga saat ini ruang konstitusional pemakzulan Mas Gibran tertutup," sambungnya.
Sarmuji menilai seharusnya masyarakat lebih fokus terhadap pembangunan Indonesia.
Ketua Fraksi Golkar DPR itu pun mengingatkan agar tak ada memicu hal-hal yang dapat memecah belah bangsa.
"Sebaiknya energi bangsa difokuskan untuk membangun agar Indonesia lebih maju. Bukan hal-hal yang bisa memicu persengketaan yang tidak ada habisnya," ujarnya.
Golkar Minta Masyarakat Tak Terpancing Tuntutan untuk Ganti Gibran
Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Idrus Marham, meminta masyarakat untuk tidak terpancing tuntutan sejumlah purnawirawan TNI yang meminta agar Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) untuk mengganti Gibran dari posisi sebagai Wakil Presiden.
Alih-alih meributkan tuntutan untuk mengganti wapres yang tengah berkuasa, Idrus mengajak masyarakat menggunakan energinya untuk melakukan pembangunan.
"Jadi, jangan kita terpancing 'olah-mengolah' yang justru menimbulkan masalah baru. Kita butuh energi untuk pembangunan, bukan memperbesar polemik," ujar Idrus di kantor DPP Golkar pada Minggu pagi (27/4/2025).
Ia pun kembali mengingatkan pembahasan tuntutan untuk mencopot Gibran hanya akan menguras energi bangsa.
Lagipula saat ini yang dibutuhkan adalah mempererat semangat gotong royong dan memperkuat harmoni sosial untuk pembangunan.
"Yang penting sekarang adalah menciptakan suasana keharmonisan, saling menghargai, solidaritas sosial dan kekeluargaan," kata pria yang dulu pernah menduduki posisi Menteri Sosial di kabinet Jokowi itu.
1. Ketua MPR sebut Prabowo-Gibran terpilih dari proses pemilu
Sementara, Ketua MPR, Ahmad Muzani mengaku belum mendengar dan mempelajari secara detail isi tuntutan dari para purnawirawan TNI yang disampaikan di area Kelapa Gading, Jakarta Utara itu.
Tetapi, pria yang juga menjabat sebagai Sekretaris Jenderal Partai Gerindra itu menegaskan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka merupakan presiden dan wakil presiden sah dari hasil Pilpres 2024 yang ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada 2024 lalu.
Pelantikan Prabowo dan Gibran sebagai presiden dan wakil presiden periode 2024-2029 pada 20 Oktober 2024 yang digelar MPR sah demi hukum.
Bahkan, acara pelantikan itu turut dihadiri puluhan kepala negara serta kepala pemerintahan negara sahabat.
"Itu adalah prosesi pelantikan presiden dan wakil presiden hasil pemilihan umum presiden 14 Februari 2024. Jadi, Prabowo adalah presiden yang sah, Gibran adalah wakil presiden yang sah," ujar Muzani di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta Pusat pada 25 April 2025 lalu.
2. Wiranto sebut Prabowo hormati tuntutan dari purnawirawan jenderal TNI
Sementara, Penasihat khusus Presiden bidang politik dan keamanan Jenderal TNI (Purn) Wiranto menyebut, Presiden Prabowo Subianto menghormati sikap delapan poin tuntutan Forum Purnawirawan TNI.
Tuntutan itu disampaikan oleh para purnawirawan TNi di forum khusus di Kelapa Gading.
Surat tuntutan pergantian Gibran itu turut disetujui oleh mantan Wakil Presiden Try Sutrisno.
"Memang saran itu disampaikan oleh Forum para purnawirawan TNI, para jenderal, para kolonel, ya ditandatangani, disampaikan secara terbuka, betul kan? Terbuka, secara meluas, ya. Nah di sini tentunya Presiden memang menghormati dan memahami pikiran-pikiran itu," ujar Wiranto di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat pada 24 April 2025 lalu.
Menurut Wiranto, perbedaan pandangan merupakan hal yang lumrah dalam demokrasi. Prabowo pun, disebutnya, sangat menghormati hal tersebut.
Sumber: Detik
Artikel Terkait
Dituntut Pakai Pasal Penghasutan Imbas Kulik Ijazah Jokowi, Roy Suryo Balas Tertawa: Pengecut!
Di KPK, Bobby Mantu Jokowi Bungkam Soal Kasus Blok Medan
Di KPK, Bobby Mantu Jokowi Bungkam Soal Kasus Blok Medan
Di KPK, Bobby Mantu Jokowi Bungkam Soal Kasus Blok Medan