Kapolsek Palmatak Makan Duit Setoran dari Maling di Kepri?

- Senin, 28 April 2025 | 10:50 WIB
Kapolsek Palmatak Makan Duit Setoran dari Maling di Kepri?


POLHUKAM.ID -  Kapolres Anambas AKBP Raden Ricky Pratidiningarat menyebut Propam Polda Kepri sedang memeriksa Kapolsek Palmatak, Iptu K terkait isu menerima setoran dari pencuri material di anjungan minyak milik Malaysia.

Kapolres Anambas Raden dikonfirmasi di Batam, Minggu kemarin mengatakan dalam pemeriksaan tersebut, Kapolsek Palmatak bersikap kooperatif.

“Untuk saat ini anggota (Kapolsek Palmatak) memenuhi panggilan dari Propam Polda Kepri,” kata Raden.

Dia menyebut isu ini masih diselidiki terkait kebenaran dari video viral yang menyebut Kapolsek Palmatak menerima setoran Rp10 juta dari kasus pencurian lintas negara tersebut.

Perwira menengah Polri itu meminta semua pihak untuk mengikuti proses. “Tunggu saja prosesnya, kan belum tentu benar juga kan,” katanya.

Sebelumnya, Kapolda Kepri Irjen Pol. Asep Safrudin mengatakan pihaknya telah membentuk tim untuk menyelidiki dugaan tersebut.

“(Kasus) itu kami sedang dalam penyelidikan, ada tim kami (Polda) yang melakukan penyelidikan terkait isu yang beredar itu benar atau tidak,” kata Asep.

Kasus kejahatan lintas negara tersebut jadi perbincangan di media sosial setelah sebuah akun Tiktok @cemotcemoti awal pekan lalu mengunggah video rekaman suara dugaan keterlibatan Kapolsek Palmatak, Anambas dalam kasus tersebut.

Rekaman suara dalam video tersebut berisi percakapan dua orang laki-laki yang belum diketahui identitasnya. Keduanya saling bertanya dan menjawab. Salah satunya menanyakan berapa untuk kapolsek. Pria di suara kedua menjawab untuk kapolsek sebesar Rp10 juta.

Dalam rekaman suara itu, pria pertama menanyakan uang Rp10 juta itu berasal dari mana. Dijawab oleh suara kedua, mereka patungan mengasih untuk kapolsek.

Disebutkan sejumlah nama-nama yang memberikan uang, rata-rata satu orang memberikan Rp3 juta. Kapolsek yang dimaksud dalam video tersebut, adalah Kapolsek Palmatak berinisial Iptu K.

Video tersebut juga menampilkan cuplikan berita-berita terkait tujuh warga Anambas ditangkap Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) yang kedapatan mencuri bahan material di anjungan minyak milik negara tetangga tersebut, seperti panel surya, batarai dan sebagainya. Berita pencurian dan penangkapan itu terjadi pada Februari 2025.

Sumber: era

Komentar