Pengamat Politik: Kasus Ijazah Jokowi Menuju Kulminasi, Bareskrim Didorong Bertindak Cepat!

- Jumat, 11 April 2025 | 15:20 WIB
Pengamat Politik: Kasus Ijazah Jokowi Menuju Kulminasi, Bareskrim Didorong Bertindak Cepat!




POLHUKAM.ID - Polemik ijazah dan skripsi Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali memanas. 


Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) bersama Komite Nasional Pemuda Republik Indonesia (KNPRI) dan Perhimpunan Purnawirawan Baret (PPB) mengajukan bukti tambahan ke Bareskrim Mabes Polri terkait dugaan pemalsuan dokumen akademik milik Presiden Jokowi.


Dalam keterangannya, pemerhati politik dan kebangsaan M. Rizal Fadillah mengungkap bahwa bukti baru tersebut berasal dari Aida Greenbury, putri mantan Dekan Fakultas Kehutanan UGM Prof. Dr. Ir. Achmad Sumitro. 


Dokumen yang beredar di media sosial itu mengindikasikan adanya perbedaan nama dan tanda tangan pada lembar pengesahan skripsi Jokowi, yang tertulis sebagai “Achmad Soemitro”. 


Perbedaan tersebut dinilai krusial dan memperkuat indikasi bahwa skripsi dan ijazah Presiden Jokowi tidak autentik.


Rizal menilai bahwa temuan ini bukan sekadar isu sosial, tetapi telah masuk ke ranah hukum dan harus ditindaklanjuti serius oleh Bareskrim. 


Ia mendesak agar Bareskrim segera melakukan penyelidikan, memeriksa pihak-pihak terkait seperti Rektor UGM Ova Emilia, Dekan Kehutanan Sigit Sunarta, hingga mantan Mensesneg Pratikno. 


Nama-nama lain seperti ahli digital forensik Rismon Sianipar dan Roy Suryo, serta Aida Greenbury sendiri, disebut siap memberikan kesaksian.


“Jika penyidikan sudah berjalan, maka skripsi Jokowi harus segera disita sebagai barang bukti. Jika ijazah asli masih disembunyikan, maka rumah Jokowi harus digeledah,” tegas Rizal.


TPUA pun berencana menggelar acara Halal Bihalal di UGM Yogyakarta pada 15 April dan di kediaman Jokowi di Solo pada 16 April sebagai bagian dari langkah hukum lanjutan.


Lebih jauh, Rizal menilai bahwa kepemimpinan Jokowi telah membawa keruwetan nasional yang kini diperparah dengan keberlanjutan oleh Presiden terpilih Prabowo Subianto. 


Ia menyebut keduanya sebagai “presiden palsu” yang lahir dari rekayasa Pemilu.


Isu dugaan ijazah palsu Jokowi pertama kali mencuat lewat laporan Bambang Tri dan kini terus berkembang hingga menjadi salah satu kasus hukum dengan potensi besar di tahun politik ini.


Sumber: SuaraNasional

Komentar