Menolak Lupa Skandal Buku Merah Seret Tito Karnavian: KPK Terguncang!

- Senin, 31 Maret 2025 | 18:50 WIB
Menolak Lupa Skandal Buku Merah Seret Tito Karnavian: KPK Terguncang!


POLHUKAM.ID
- Buku merah yang pernah menyeret nama mantan Kapolri Tito Karnavian yang saat ini menjadi Mentero Dalam Negeri (Mendagri) kembali jadi perbincangan hangat baik di media sosial (medsos) maulun di publik secara langsing.
Bahwa mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan saat itu pernah membuat pengakuan soal adanya skandal buku merah yang menyeret nama Tito Karnavian itu.

Dia sempat meminta waktu untuk dapat bertemu Tito Karnavian dengan maksud ingin memberikan klarifikasi dari beredarnya isu negatif tentang dirinya dan beberapa orang di KPK.

Isu adalah Novel dan koleganya di KPK tengah secara khusus menargetkan Tito Karnavian.

Akhirnya Novel Baswedan dan Tito Karnavian menyempatkan diri untuk bertemu satu sama lain di rumah dinas Tito Karnavian yang berlokasi di Jalan Pattimura, Jakarta Selatan pada Selasa, 4 April 2017.

Tidak sendirian, Novel Baswedan datang ke rumah Tito Karnavian dengan ditemabi oleh seorang teman kerjanya.

Juga ada beberapa perwira polisi yang mendampingi Tito Karnavian dalam pertemuan itu.

Diketahui salah satu perwira yang mendapinginya adalah Idham Azis (mantan Kapolri juga).

Kemudian Novel ingin meyakini Tito Karnavian bahwasannya KPK tidak ada target ke orang tertentu demi kepentingan tertentu pula.

KPK dinilai Novel Baswedan akan bekerja secara obyektif tanpa menyudutkan pihak mana pun yang memang terbukti tidak bersalah.

"Ada orang tertentu di oknum Polri yang mengembuskan isu bahwa seolah-olah saya sedang memimpin suatu satgas untuk menarget Pak Tito," kata Novel Baswedan kala itu.

Akan tetapi Novel Baswedan sangat menyayangkan pada akhirnya isu Tito ditargetkan KPK sudah menyebar luas ke permukaan publik.

"Saya meyakini dia, Pak Tito mengira (kalau isu penargetan tersangka) itu benar," tutur Novel.

Tito Karnavian membenarkan bahwa memang ada pertemuan dengan Novel Baswedan, hanya saja dia tidak menjelaskan secara rinci apa isi dari percakapan antara keduanya.

Misterinya adalah tepat malam hari setelah pertemuan itu ada peristiwa lain yang menimpa penyidik perempuan di KPK Surya Tarmiani yang dirampok saat hendak pulang ke kostnya di Setiabudi Timur, Jakarta Selatan. Posisinya Surya baru saja pulang dari Yogyakarta.

Dari Bandara Soekarno-Hatta Surya berangkat ke kosnya menumpangi taksi. Di perjalanan itu Surya membawa tas yang isinya adalah sejumlah bukti perkara suap Basuki Hariman, ia menaruhnya di bagasi taksi.

Kasus perampokan itu bermula saat taksi harus berhenti di dekat rumah kos Surya lantaran gang yang menjadi akses menuju ke tempat tinggal Surya tertutup portal.

Tak ingin memaksakan masuk, Surya akhirnya berjalan kaki ke kosannya. Dari situ ada seorang pria dengan pakaian serba gelap menyambar tas ranselnya.

Perampok itu lalu kabur dengan cepat dengan menaiki sepeda motor.

Satu minggu setelah peristiwa itu, tepatnya pada tanggal 11 April 2017, Novel mendapat serangan yang sangat vital.

Novel Baswedan saat itu posisinya baru saja pulang dari salat subuh di masjid dekat rumahnya, ia mendapat siraman oleh orang tak dikenal dengan menggunakan air keras.

Akibat dari serangan itu wajah dan mata kanan luka, bahkan mata kiri Novel juga nyaris buta.

Apa kata Mabes Polri kala itu?


Pada 2018 silam Markas Besar Polri menyatakan akan mempelajari soal isu nama Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian yang tercatat dalam buku merah itu. 

Tito diduga menerima aliran dana. "Ya kalau dipelajari tentu kita akan pelajari, tapi kalau memang itu hoaks ya nanti kita buang, gitu kan. Kita enggak akan membuang-buang waktu yang tidak perlu, sekarang kita fokus ke masalah yang kasus menghebohkan ini, Ratna Sarumpaet," kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri, Irjen Pol Setyo Wasisto di kantornya, Jakarta Selatan, (9/10/2018).

Setyo menuturkan, bahwa kasus yang dimunculkan itu merupakan kasus lama tahun 2017, dan kala itu penyidik kepolisian sudah melakukan penyelidikan.

Bahkan, Direktur Reserse Kriminal Khusus, Komisaris Besar Polisi Adi Deriyan Jaya Marta sendiri telah memeriksa tersangka pengusaha importir daging Basuki Hariman.

"Nah di situ Pak Basuki Hariman tidak mengakui apa yang tertulis, karena dia mengatakan dia menulis itu untuk mengambil uangnya. Jadi dia tulis atas nama si A si B si C, karena istrinya ikut mengontrol keuangan perusahaan. Jadi kalau dia menggunakan nama-nama itu," jelasnya.

Kemudian, Polri juga membantah kalau dua anggota polisi yang bertugas di Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan aksi vandalisme terhadap catatan buku warna merah itu.

"Dua orang itu sudah diperiksa juga oleh Paminal, untuk dicek sampai sejauh mana kasusnya. Dan tidak terbukti dia melakukan itu, dan pemeriksaan dari sana juga tidak ada masalah," jelas Setyo.

Sumber: monitorid

Komentar