Heran belum Ada Tersangka Kasus Penembakan Polisi Penggerebek Sabung Ayam, Kompolnas: Seperti Dialihkan

- Selasa, 25 Maret 2025 | 10:05 WIB
Heran belum Ada Tersangka Kasus Penembakan Polisi Penggerebek Sabung Ayam, Kompolnas: Seperti Dialihkan


POLHUKAM.ID - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mempertanyakan hasil investigasi bersama antara Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Polri perihal kasus penembakan tiga personel kepolisian saat penggrebekan lokasi judi sabung ayam di Kampung Karang Mukti, Way Kanan, Lampung.

Komisioner Kompolnas Mohammad Choirul Anam mengatakan, kasus tersebut terlalu bertele-tele sehingga memakan waktu yang lama untuk meningkatkan status tersangka terhadap pelaku penembakan. Padahal menurutnya ini kasus sederhana.

“Kasus ini sebenarnya sederhana. Saksinya ada, buktinya ada, alat yang dipakai untuk membunuh ada, rekam jejak digital juga ada. Jadi, saya nggak tahu apa yang menjadi kendala untuk menetapkan tersangka,” kata Anam saat dihubungi, Senin (24/3/2025) dikutip dari Republika.co.id.

Bukannya menetapkan pelaku penembakan yang merupakan dua anggota aktif militer, TNI di Kodam II Sriwijaya, kata Anam, pihak terkait malah sepertinya mengulur-ulur waktu dengan menyampaikan suatu narasi yang keluar dari konteks utama kasus hilangnya nyawa Kapolsek Negara Batin Iptu Lusiyanto dan dua personel kepolisian lainnya Bripka Petrus Apriyanto, dan Bripda M Ghalib Surya Ganta itu.

Narasi itu yakni menyampaikan ke publik perihal pengakuan dari Kopkda Basarsyah dan Peltu Lubis, dua pelaku penembakan yang mengatakan adanya setoran dan bagi-bagi uang ke Kapolsek dan Koramil Negara Batin dari hasil perjudian sabung ayam tersebut.

“Yang saya tahu, ini malah sepertinya dialihkan, dari isu penembakan menjadi isu soal peredaran duit (setoran). Ini yang menurut saya menjadi hambatan (pengungkapan),” kata Anam.

Makanya, Anam meminta investigasi gabungan TNI-Polri, mengembalikan fokus pengusutan, dengan penuntasan proses hukum atas kasus penembakan hingga tewas tiga personel kepolisian. Anam meminta tersangka segera diumumkan.

“Ayolah, mari kita fokuskan pada kasus penembakan ini terlebih dahulu,” kata Anam.

Kompolnas, kata Anam menilai muncuatnya isu soal setoran dan bagi-bagi uang seperti ingin ‘membungkus’ kasus pokok penembakan hingga tewas tersebut. Ataupun, seperti ingin menyampaikan kesan pemakluman atas aksi brutal dua serdadu pemilik lokasi perjudian sabung ayam tersebut.

“Ayo kita fokus pada penegakan ini. Dan ini tantangan tim joint investigation ini. Masak sudah satu minggu, tapi belum ada tersangka. Padahal faktanya jelas, unsurnya jelas, peristiwanya jelas, saksinya jelas. Lalu ada apa masalahnya? Ayo kita fokus kembali ke soal penembakan ini, jangan sampai kredibilitas penegakan hukum kita ini, hanya untuk menetapkan tersangka saja disangsikan oleh seluruh masyarakat,” ujar Anam.

Kompolnas pun sudah melakukan investigasi dengan mendatangi langsung lokasi kejadian, mewawancarai sejumlah saksi, dan mendapatkan beberapa bukti pendukung tentang kejadian penembakan tersebut. Dari hasil penelusuran tim Kompolnas, kasus penembakan hingga tewas tiga anggota kepolisian saat penggrebekan lokasi perjudian sabung ayam tersebut mudah mengidentifikasi siapa pelakunya.

Menurut Anam, Kompolnas tak menemukan adanya korelasi antara peristiwa penembakan tersebut, dengan pengakuan dua pelaku penembakan, Kopka Basasryah dan Peltu Lubis tentang adanya setoran, dan bagi-bagi uang hasil perjudian sabung ayam itu. “Itu (setoran) hanya upaya misleading saya kira dari pelaku penembakan itu. Kalau ada soal-soal duit itu dan sebagainya, seperti disampaikan Kapolda (Lampung), komitmen kepolisian untuk tetap menindak tegas,” ujarnya.

Akhir pekan lalu, Kapendam II Sriwjaya Kolonel Eko Syah Putra Siregar menyampaikan, status hukum Kopka Basarsyah dan Peltu Lubis masih sebagai saksi. Meskipun setelah kejadian penembakan pada Senin (17/3/2025) lalu itu kedua anggota Subranmil tersebut menyerahkan diri, dan mengakui perbuatannya, tak serta-merta keduanya ditetapkan sebagai tersangka.

“Dua itu (Kopka Basaryah dan Peltu Lubis) masih saksi. Karena butuh alat-alat bukti lain untuk mentersangkakan,” kata Eko, Sabtu (22/3/2025) lalu.

Ia menegaskan, meski Kopkda Basarsyah dan Peltu Lubis sudah dipastikan berada di lokasi kejadian pada saat sore nahas tersebut, tim internal militer masih menggali tentang peran-serta dan dalam kapasitas apa kedua prajurit aktif tersebut berada di lokasi judi persabungan ayam tersebut. “Keduanya masih saksi. Walaupun keduanya ada di TKP, tetapi sebagai apa, kita masih dalami,” ujar Eko.

Kodam II Sriwijaya melalui Kolonel Eko menyampaikan, pemeriksan internal mengungkapkan adanya setoran dan bagi-bagi uang dari hasil judi sabung ayam di Negara Batin tersebut. Setoran dan bagi-bagi uang tersebut diperuntukan untuk Polsek, dan Koramil sebagai komitmen ‘pengamanan’ judi sabung ayam itu.

“Ini pun masih proses lebih lanjut. Oknum-oknumnya apa saja. Mungkin yang lain-lainnya siapa saja. Kita tunggu prosesnya. Tetapi yang pasti, duit (judi sabung ayam) dibagi? Iya, ada. Kita bukan bodoh-bodoh amat lah. Nggak. Duit ada. Dibagi-bagi? Iya. Setor ada? Iya,” ujar Eko.

Sumber: herald

Komentar