POLHUKAM.ID - Sosok Ridwan Kamil kini tengah menjadi sorotan usai namanya terseret dalam kasus korupsi Bank Jabar Banten atau Bank BJB.
Namun sebelum kasus Bank BJB ini heboh, Ridwan Kamil sendiri sudah menghilang dari media sosial selama 3 bulan ini.
Namanya kembali santer terdengar usai KPK menggeledah rumahnya di Jalan Gunung Kencana, Kelurahan Ciumbuleuit, Cidadap, Kota Bandung, Senin 10 Maret 2025 lalu.
Kang Emil sapaan akrabnya terseret kasus Bank BJB, dimana saat kasus ini terjadi, Kang Emil menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat.
Kang Emil adalah mantan pejabat dengan pengikut terbanyak di Instagram yaitu 21,9 juta dan hanya kalah dengan mantan Presiden Jokowi yang memiliki followers 49,5 juta orang.
Sudah tiga bulan mantan Walikota Bandung periode 2013-2018 ini tidak memposting apapun di media sosial Instagram miliknya. Begitu juga di media sosial X atau Twitter, tak ada aktivitas Kang Emil.
Harta Kekayaan Ridwan Kamil
Ridwan Kamil memiliki harta kekayaan yang cukup banyak yaitu Rp 22,7 miliar. Kang Emil melaporkan LHKPN miliknya saat masih menjadi Gubernur Jawa Barat, 29 Februari 2024 lalu.
Dalam laporan tersebut, Ridwan Kamil tercatat memiliki 21 aset berupa tanah dan bangunan, dengan 18 di antaranya berada di Kota Bandung, satu di Bandung Barat, satu tanah dan bangunan di Jakarta Selatan, serta satu tanah di Gianyar, Bali.
Luas aset-aset tersebut bervariasi, mulai dari 19 meter persegi hingga 3.480 meter persegi.
Selain itu, Kang Emil juga mempunyai tujuh alat transportasi yang terdiri dari dua mobil dan lima motor. Mobilnya hanya Hyundai Santa Fe Jeep (2017) dan mobil Honda CBR Second (2019).
Sementara motor miliknya terdiri dari Royal Enfield Classic 500 Battle Green (2017), Honda Beat Matic 108 - D1BO2N2GL2 (2018), Kawasaki W175 (2019), Wuling CVT Listrik (2022), dan motor Vespa Matic (2022).
Terseret Kasus Bank BJB
Nama Ridwan Kamil terseret kasus Bank BJB diketahui publik setelah rumahnya di Jalan Gunung Kencana Kota Bandung digeledah KPK pada Senin 10 Maret 2025 lalu.
Melalui keterangan tertulisnya, Ridwan Kamil mengatakan tim KPK mendatangi rumahnya dengan menunjukkan surat resmi.
Sebagai warga negara yang baik, Kang Emil mengaku sangat kooperatif dan sepenuhnya mendukung dan membantu tim KPK secara profesional dalam kasus ini.
Dalam kasus Bank BJB periode 2021-2023 atau terjadi di masa pemerintahan Ridwan Kamil sebagai Gubernur Jabar ini, KPK sudah menetapkan lima orang sebagai tersangka.
Adapun kelima orang ini antara lain mantan Dirut Bank BJB Yuddy Renaldi, Pimpinan Divisi Corporate Secretary Bank BJB Widi Hartoto, Pengendali Agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri Kin Asikin Dulmanan.
Kemudian Pengendali Agensi BSC Advertising dan PT Wahana Semesta Bandung Ekspres (WSBE) Suhendrik, serta Pengendali PT Cipta Karya Sukses Bersama (CKSB) dan PT Cipta Karya Mandiri Bersama (CKMB) Raden Sophan Jaya Kusuma.***
Sumebr: pojoksatu
Artikel Terkait
Audit Kertajati: Bandara Gagal Yang Membakar Triliunan, Saatnya Reaktivasi Husein Sastranegara!
Akhirnya Pengeroyok Jukir hingga Tewas di Bandung Ditangkap, Badannya Penuh Tato
Lima Jam Diperiksa KPK, Nicke Widyawati Hanya Tersenyum
Meski Tanpa Pasal Dwifungsi dan Fraksi TNI di DPR, 5 Hal Ini Disebut Berpotensi Mengembalikan Kekuasaan Militer!