POLHUKAM.ID - Mantan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah buka suara usai menerima kritik karena menjadi memutuskan jadi pengacara Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.
Menurut Febri, kritikan yang ia terima adalah hal wajar dan menjadi konsekuensi atas pilihannya. Ia pun menganggap kritik yang masuk sebagai nasihat dari sahabat.
"Terima kasih pada Bang Novel, Yudi, Praswad, Isnur, dan teman-teman yang begitu perhatian pada saya. Semua saya tempatkan sebagai sahabat yang saya hormati," ujar Febri dikutip dari detikcom, Sabtu (15/3).
Febri menyebut kritikan sebagai bagian dari proses dan pekerjaannya karena adanya perbedaan pendapat dan pilihan. Ia pun berharap pilihan yang tak sama tidak membuat hubungan pertemanan rusak.
"Saya hanya ingin sampaikan, kadang mungkin kita berbeda pendapat karena melihat dari sudut pandang yg berbeda. Tapi semoga tidak memutus silaturahmi sebagai manusia," katanya.
Ia pun berjanji akan menjalankan tugas yang diembannya dengan baik dan sesuai dengan aturan.
"Saya menghargai segala masukan tersebut. Namun saat ini saya telah memilih menjalankan tugas profesi sebagai advokat. Hal ini akan saya jalankan selurus-lurusnya," ujarnya.
Sebelumnya, mantan penyidik senior KPK Novel Baswedan dan Praswad Nugraha hingga ICW mengkritik keputusan Febri untuk membela Hasto dalam kasus yang dihadapi.
Novel menilai keputusan Febri sejak mundur sebagai Jubir KPK sangat keterlaluan. Sebab Febri justru membela tersangka korupsi, berbeda dari tugasnya sebelumnya.
Tercatat, sebelum Hasto, Febri juga pernah membela mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.
"Dari semua hal tersebut, saya hanya bisa menanggapi kebangetan. Itu saja," kata Novel.
Senada, Praswad juga menyesalkan keputusan Febri membela Hasto, karena kasus yang menimpa Seken PDIP tersebut bermula ketika ia masih menjadi jubir KPK.
"Langkah Febri Diansyah yang memilih menjadi kuasa hukum Hasto Kristiyanto menambah daftar jejak Febri Diansyah dalam keberpihakannya kepada para tersangka korupsi. Setelah dirinya juga pernah berhadapan dengan KPK di pengadilan saat menjadi kuasa hukum Syahrul Yasin Limpo yang berakhir dengan terbukti bersalah," kata dia.
Kritik juga datang dari Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Almas Sjafrina yang menilai keputusan Febri tak etis, terlebih ia menjadi juru bicara KPK saat kasus Hasto ditangani.
"Meski tidak ada larangan, ICW sangat menyayangkan dan menganggap tidak etis beliau menjadi tim pembela tersangka korupsi yang kasusnya ditangani KPK. Terlebih kasus tersebut ditangani KPK saat Febri masih menjadi jubir lembaga tersebut," kata Almas kepada wartawan.
Sumber: cnn
Artikel Terkait
Soal Prabowo Berantas Korupsi, Mahfud Md: Yang Dibongkar Semua Kasus yang Lama-lama
TERKUAK! Eks Tim Anti Mafia Migas Ungkap Jokowi Halangi Audit Forensik Petral Dibawa ke KPK, Kasus Berakhir Tanpa Tersangka
Garang di Podcast Tapi Garuk-Garuk Kepala Usai Diperiksa Kejagung Soal Korupsi di Pertamina, Ada Apa dengan Ahok?
Ahli: Jangan-jangan AKBP Fajar Bagian dari Sindikat Kejahatan Seksual Anak Internasional