Kejagung Didesak Periksa Ahok Hingga Erick Thohir di Kasus BBM Oplosan

- Rabu, 12 Maret 2025 | 20:55 WIB
Kejagung Didesak Periksa Ahok Hingga Erick Thohir di Kasus BBM Oplosan


POLHUKAM.ID -
Sejumlah massa dari Aliansi Rakyat Menggugat (ARM) menggelar aksi unjuk rasa di Kejaksaan Agung dan Kementerian BUMN untuk mengusut tuntas kasus korupsi tata kelola minyak mentah atau skandal BBM oplosan.

Mereka menuntut penyelidikan menyeluruh dugaan korupsi ini yang merugikan negara hingga Rp193 triliun per tahun pada periode 2018-2023. 

Massa mendesak Kejagung memeriksa sejumlah pihak, termasuk Menteri BUMN Erick Thohir hingga mantan Komisaris Utama Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

Dalam pertemuan dengan Kapuspen Kejagung Harli Siregar, perwakilan ARM menyampaikan sejumlah tuntutan utama, termasuk pemberian hukuman berat bagi pihak yang terlibat, hingga rencana class action karena menjual BBM di bawah standar.

"Jika terjadi intervensi, maka ARM akan menurunkan puluhan ribu anggotanya untuk kembali berunjuk rasa ke Kejagung untuk meminta pertanggungjawaban Jaksa Agung, Jampidsus, dan Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung," demikian pernyataan tertulis yang dikutip redaksi, Rabu 12 Maret 2025.

Menanggapi tuntutan tersebut, Kejagung membantah adanya kerugian Pertamina sebesar Rp1 kuadriliun akibat korupsi. Kejagung tetap terbuka menerima bukti tambahan dari masyarakat untuk memperjelas kasus ini. 

Kejagung juga berjanji akan menangani kasus ini secara transparan serta memberikan perlindungan hukum bagi pihak-pihak yang membantu proses penyidikan. 

Sumber: rmol

Komentar