POLHUKAM.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengumumkan identitas tersangka dan konstruksi perkara terkait kasus dugaan korupsi dana iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (bank bjb) pada pekan ini.
Hal itu disampaikan Jurubicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto saat menyampaikan update penanganan perkara korupsi di bank bjb yang saat ini adanya Penggeledahan di rumah mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
"Kalau sudah selesai (penggeledahan), kita akan update ke rekan-rekan sekalian nanti, beserta rilis terkait perkara tersebut, yang kemungkinan besar akan disampaikan di minggu ini, kemungkinan hari Kamis atau hari Jumat nanti," kata Tessa kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin, 10 Maret 2025.
Tessa menjelaskan, dalam perkara ini, KPK sudah menetapkan beberapa pihak sebagai tersangka.
"Sudah ada tersangkanya, sekitar 5 orang. Ada dari penyelenggara negara dan ada dari swastanya," tutur Tessa.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto membenarkan bahwa saat ini sedang berlangsung kegiatan penggeledahan di rumah Ridwan Kamil di Bandung, Jawa Barat.
"Iya benar (KPK geledah rumah Ridwan Kamil di Bandung)" kata Fitroh kepada Kantor Berita Ekonomi dan Politik RMOL, Senin sore, 10 Maret 2025.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, nilai penempatan dana iklan oleh bank bjb sekira Rp100 miliar. Diduga dalam proses penempatan dana iklan oleh bank bjb telah terjadi mark up atau penggelembungan sehingga menyebabkan kerugian keuangan negara.
Sumber: rmol
Artikel Terkait
KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil, Tetapkan Lima Tersangka Korupsi Bank BJB
KPK Periksa Eks Dirut Pertamina Nicke Widyawati dalam Kasus Jual Beli Gas
Kronologi Kasus Dugaan Korupsi Bank BJB yang Seret Nama Ridwan Kamil
SKANDAL Impor Gula: Ada Diskriminasi Hukum di Balik Dakwaan Korupsi Tom Lembong?