Kejagung Tak Bernyali Tangkap Riza Chalid

- Minggu, 09 Maret 2025 | 12:35 WIB
Kejagung Tak Bernyali Tangkap Riza Chalid



POLHUKAM.ID -Kejaksaan Agung (Kejagung) tidak memiliki nyali besar untuk menangkap pengusaha minyak Mohammad Riza Chalid, meski muncul desakan dari sejumlah pegiat anti korupsi dan aktivis.

Hal ini dikatakan Direktur Center of Budget Analysis Uchok Sky Khadafi kepada RMOL, Minggu 9 Maret 2025.


"Kejagung tidak berani menangkap Riza Chalid, karena dia punya duit dan jaringan kuat," kata Uchok.

Uchok berpandangan, pengusaha yang mendapat julukan 'The Gasoline Godfather' itu selalu sukses berkelit dari jeratan hukum di Indonesia.

"Riza Chalid juga selalu punya keberuntungan untuk lepas dari kejaran aparat hukum," tutup Uchok.

Nama pengusaha minyak Muhammad Riza Chalid menjadi sorotan setelah anaknya, Muhammad Kerry Adrianto Riza (MKAR), ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang, Sub Holding, dan Kontraktor Kontrak Kerja sama (KKKS) periode 2018-2023.

Buntut dari kasus yang menimpa anaknya, rumah dan kantor Riza Chalid digeledah oleh Kejaksaan Agung. 

Penggeledahan dilakukan di Jalan Jenggala, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan dan lantai 20 Gedung Plaza Asia, Jakarta Pusat satu hari setelah Kejagung menetapkan tujuh orang sebagai tersangka, Senin 24 Februari 2025.

Sumber: RMOL 

Komentar