POLHUKAM.ID - Pegiat media sosial Islah Bahrawi menyoroti pernyataan Kejaksaan Agung (Kejagung) yang meminta masyarakat untuk tetap menggunakan produk Pertamina, meskipun perusahaan tersebut tengah diterpa kasus korupsi minyak.
Pernyataan itu disampaikan oleh Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Febrie Adriansyah, yang mengajak masyarakat untuk tidak meninggalkan produk Pertamina.
Langkah Kejagung ini menarik perhatian publik karena sebelumnya lembaga tersebut yang mengungkap adanya dugaan korupsi minyak di Pertamina.
Kasus tersebut sempat membuat masyarakat mempertanyakan kualitas bahan bakar minyak (BBM) yang diproduksi perusahaan pelat merah itu, terutama terkait dugaan oplosan BBM Pertamax.
Meski demikian, Febrie memastikan bahwa produk yang beredar di masyarakat tetap aman dan telah melalui standar pengawasan yang ketat.
Ia menegaskan bahwa Kejagung telah berkoordinasi dengan Pertamina untuk memastikan keamanan dan kualitas produk yang dijual.
"Kami imbau jangan tinggalkan Pertamina karena kita harus tetap mencintai produk kita sendiri," jelas Febrie pada Rabu, 5 Maret 2025. Pernyataan ini pun menuai beragam reaksi, termasuk dari Islah Bahrawi, yang sudah menduga bahwa Kejagung akan memberikan pernyataan serupa.
Melalui akun X resminya @islah_bahrawi pada Kamis, 6 Maret 2025, Islah mengkritik sikap Kejagung yang menurutnya kurang serius dalam menangani kasus ini.
Menurut Islah, pengungkapan awal kasus korupsi di Pertamina seolah hanya gertakan untuk menciptakan kehebohan di masyarakat, tanpa tindak lanjut yang benar-benar tegas.
"Sudah kuduga. Gertakan awalnya doang heboh. Yang penting kesohor." Tulis Islah, sembari mengunggah ulang video pernyataan Kejagung yang meminta masyarakat tetap percaya Pertamina.
Islah menyoroti bagaimana Kejagung awalnya tampak agresif dalam membuka kasus ini ke publik, tetapi kini justru memberikan pernyataan yang terkesan meredam polemik.
Sikap Kejagung yang berubah dari mengungkap kasus hingga membela Pertamina memang menuai banyak spekulasi.
Beberapa pihak menilai bahwa langkah ini merupakan bagian dari strategi untuk meredakan ketidakpercayaan masyarakat terhadap BUMN tersebut.
Namun, di sisi lain, banyak yang merasa bahwa hal ini justru menunjukkan lemahnya independensi dalam pemberantasan korupsi di Indonesia.
Sumber: gema
Artikel Terkait
IPW Sebut Pertemuan Jaksa Agung dengan Erick Thohir Terlarang Secara Etik Hukum
Sekjen DPR Resmi Dijadikan Tersangka Oleh KPK Atas Dugaan Korupsi Perlengkapan Rumah Jabatan
IRONI! Korupsi Minyak Mentah Awalnya Digembar-Gembor Kejagung, Kini Melempem dan Malah Puja-Puji Pertamina
Anggaran Makan Bergizi Gratis Rp82 Triliun Menguap? ICW Ungkap Kejanggalan!