POLHUKAM.ID - Pengamat hukum dari Universitas Bung Karno (UBK) Hudi Yusuf heran melihat eks Komisaris Utama (Komut) PT Pertamina Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang belakangan sesumbar punya catatan kebobrokan Pertamina. Yang jadi pertanyaan, ke mana saja Ahok selama menjabat sebagai Komut?
Hudi mengatakan, seharusnya saat menjabat Ahok melakukan rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) merombak jajarannya, jika benar cerita Ahok soal kantongi bukti kebobrokan Pertamina, terkait dugaan tindak pidana korupsi (tipikor).
"Ahok saat menjadi komut Pertamina seyogyanya melakukan RUPSLB saat menemukan pelanggaran atau dugaan tipikor. Dalam RUPSLB dapat mengangkat dan memberhentikan direksi," ucap Hudi kepada Inilah.com saat dihubungi di Jakarta, dikutip Kamis (6/3/2025).
Dia menegaskan, sebagai Komut sekaligus perwakilan pemerintah di Pertamina, Ahok semestinya terdepan dalam melaporkan indikasi korupsi, namun nyatanya hal itu tak dilakukan Ahok hingga dirinya mundur dari jabatan pada 2024 lalu.
"Saya melihat Ahok seakan 'pahlawan kesiangan' ,setelah kasus ramai baru berbicara kencang. Mungkin jika dilaporkan lebih cepat dapat mengurangi kerugian negara, fungsi Ahok di Pertamina memang demikian dan digaji rakyat diantaranya untuk itu," tuturnya.
Hudi mengingatkan, Ahok tak perlu 'cuci tangan' seakan politikus PDIP tersebut bersih. Hudi menilai dirinya kurang setuju dengan pernyataan Ahok di media sosial, walaupun memang terselip kebenaran dari kalimat Ahok.
"Tetapi terlambat (disampaikan Ahok), pihak kejagung yang harus diberikan apresiasi terkait kasus Pertamina. Untuk Ahok seyogyanya berani bertindak saat ada wewenang bukan sekadar bicara, ingat membiarkan kejahatan adalah kejahatan juga," tandasnya.
Sebelumnya, eks Komisaris Utama (Komut) PT Pertamina Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dalam wawancara di sebuah siniar sempat membeberkan adanya 'tangan berkuasa' yang ikut bermain dalam dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) periode 2018-2023.
"Ini ada tangan yang berkuasa ikut main menurut saya gitu lho, di republik ini. Ini bisa jadi lebar ke mana-mana kasusnya kalau dibongkar. Saya senang banget ini," tegas Ahok dikutip Senin (3/3/2025).
Ahok menekankan, meski dirinya tidak lagi menjadi bagian dari Pertamina, namun ia masih memiliki bukti-bukti terkait dugaan korupsi yang ada di tubuh perusahaan pelat merah tersebut. "Saya berani jamin, saya dengan data ini akan penjarakan kalian semua," jelasnya.
Informasi saja, Ahok menjabat sebagai Komut Pertamina sejak 22 November 2019 berdasarkan Keputusan Menteri BUMN No. SK-282/MBU/11/2019. Pada 2024, Ahok mundur dengan alasan masuk tim sukses Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
Sumber: inilah
Artikel Terkait
Didakwa Rugikan Negara Rp578 M, Tom Lembong Minta Dibebaskan dan Nama Baik Dipulihkan
Ada 10 Orang yang Untung Rp 515 M dari Kasus Gula, Tom Lembong Tak Ikut Terima
CMNP Gugat MNC Group, Bos Tol Jusuf Hamka dan Taipan Hary Tanoe Berseteru Gegara Ini
Guru Besar Unair: Presiden dan Jaksa Agung Ngeper, Tak Berani Menyentuh Dalang Korupsi Pertamina!