POLHUKAM.ID - Kasus dugaan Pertamax oplosan yang ditemukan oleh Kejaksaan Agung dan kemudian dibantah oleh Pertamina telah memunculkan perbedaan narasi di antara dua lembaga resmi pemerintah.
Guru Besar Universitas Airlangga, Prof. Henri Subiakto, menyoroti kontradiksi ini dan mempertanyakan kepada publik siapa yang lebih dipercaya dalam mengungkap kebenaran.
"Duh sebuah fakta diungkap secara berbeda oleh dua lembaga resmi Pemerintah," ujar Henri di X @henrysubiakto (1/3/2025).
"Rakyat lebih percaya mana? Temuan Kejaksaan Agung atau keterangan Menteri Bahlil dan pihak Pertamina?," tambahnya.
Ia menegaskan bahwa masyarakat kini dihadapkan pada dilema dalam menentukan pihak yang lebih kredibel dalam mengungkap persoalan ini.
"Siapa yang lebih bisa dipercaya di antara mereka dalam hal mengungkap persoalan oplosan Pertamax ini? Kalau Anda lebih percaya siapa?," tandasnya.
Duh sebuah fakta diungkap secara berbeda oleh dua lembaga resmi Pemerintah. Rakyat lebih percaya mana? Temuan Kejaksaan Agung, atau keterangan Menteri Bahlil dan pihak Pertamina? Siapa yg lebih bisa dipercaya di antara mereka dalam hal mengungkap persoalan oplosan Pertamax ini?… https://t.co/BcW2USIlCa
— Henri Subiakto (@henrysubiakto) February 28, 2025
Sebelumnya, Komisi XII DPR RI melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke SPBU Pertamina di kawasan Cibubur, yang berada di perbatasan Jakarta dan Depok, pada Kamis (27/2/2025).
Sidak ini dilakukan setelah Kejaksaan Agung mulai mengusut dugaan praktik ilegal di PT Pertamina Patra Niaga, terutama terkait isu oplosan BBM antara Pertalite (RON 90) dan Pertamax (RON 92).
Wakil Ketua Komisi XII DPR, Bambang Haryadi, menyatakan bahwa dari hasil sidak tersebut, tidak ditemukan indikasi pengoplosan BBM di SPBU yang diperiksa.
"Kami ingin memastikan bahwa RON 92 dan RON 90 benar-benar sesuai dengan ketentuan yang sudah ditetapkan Lemigas," kata Bambang.
Ia juga menekankan bahwa blending dan oplosan adalah dua hal yang berbeda.
Menurutnya, skema oplosan terjadi jika bensin dicampur dengan minyak tanah atau zat lain yang dapat menurunkan kualitas bahan bakar.
Sementara itu, blending adalah proses pencampuran bahan baku yang sah dan terkontrol sesuai standar industri migas.
"Ini harus digarisbawahi. Tidak ada skema oplosan. Yang ada itu blending, dan ini adalah proses yang sah," tegas politikus Gerindra tersebut.
Untuk memastikan keaslian BBM, Lembaga Minyak dan Gas Bumi (Lemigas) yang turut hadir dalam sidak melakukan pengujian langsung.
Mereka menuangkan sampel Pertalite dan Pertamax ke dalam tabung kaca untuk membandingkan warna dan konsistensinya.
Hasilnya menunjukkan bahwa kedua jenis BBM berbeda secara visual, sesuai dengan spesifikasi yang dijual di SPBU.
Bambang juga menjelaskan bahwa Lemigas secara rutin melakukan uji sampel BBM di berbagai titik distribusi guna memastikan keaslian produk yang beredar di masyarakat.
Dari hasil pemeriksaan kali ini, ia menyimpulkan bahwa tidak ada praktik oplosan BBM seperti yang dikhawatirkan publik.
Pernyataan ini sejalan dengan klarifikasi sebelumnya dari Pertamina, yang menegaskan bahwa BBM yang mereka pasarkan telah melalui proses pengawasan ketat dan sesuai dengan standar yang ditetapkan.
Sumber: Fajar
Artikel Terkait
Aliansi Rakyat Menggugat Pertamax! Ajukan Class Action Atas Dugaan Penipuan BBM
Waduh! Ada Dugaan Konflik Kepentingan, Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi Laporkan Retreat Kepala Daerah KPK
SERU! Ahok Siap Bongkar Dugaan Korupsi Pertamina, Tantang Sidang Terbuka
Profil Karen Agustiawan, Eks Dirut Pertamina yang Hukumannya Diperberat MA Jadi 13 Tahun Penjara