Kejagung Geledah Rumah Riza Chalid, Aktivis: Dikenal Dekat Dengan Fufufafa, Seberapa Jauh Ini Berani Diusut?

- Kamis, 27 Februari 2025 | 16:05 WIB
Kejagung Geledah Rumah Riza Chalid, Aktivis: Dikenal Dekat Dengan Fufufafa, Seberapa Jauh Ini Berani Diusut?




POLHUKAM.ID - Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mengusut dugaan korupsi dalam tata kelola minyak dan produk kilang di PT Pertamina, Sub Holding, serta Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) pada periode 2018-2023.


Sejumlah lokasi telah digeledah, termasuk kediaman pengusaha minyak terkenal, Riza Chalid.


Kasus ini menyita perhatian publik, terutama karena nilainya yang fantastis, mencapai Rp193,7 triliun.


Pegiat media sosial Tommy Shelby turut mengomentari perkembangan ini, mempertanyakan apakah kasus ini akan diusut tuntas atau justru akan berakhir seperti skandal besar sebelumnya.


"Skandal kelas kakap, bakal ada yang diselamatkan?" ujar Tommy di X @TOM5helby (26/2/2025).


Dikatakan Tommy, kasus ini bukan sekadar soal maling uang rakyat, tetapi juga memperlihatkan betapa kuatnya mafia minyak di Indonesia.


"Kasus ini bukan sekadar maling duit rakyat, tapi juga menunjukkan betapa kuatnya mafia minyak di Indonesia," cetusnya.


Salah satu tersangka dalam kasus ini adalah putra Riza Chalid, yang namanya sempat mencuat dalam skandal 'Papa Minta Saham' bersama Setya Novanto beberapa tahun silam.


"Dan kita tahu, Riza Chalid dikenal dekat dengan dinasti fufufafa. Jadi pertanyaannya, seberapa jauh kasus ini akan diusut?," tukasnya.


Publik pun bertanya-tanya, seberapa jauh kasus ini akan diusut.


"Rp193,7 triliun itu bukan angka kecil. Tapi apakah ini bakal berakhir kayak skandal-skandal sebelumnya?," sentilnya.


Dengan nilai kerugian yang begitu besar, ada kekhawatiran bahwa hanya pihak kelas menengah yang akan dikorbankan, sementara pemain besar kembali lolos dari jerat hukum.


"Yang dikorbankan kelas menengah, sementara pemain besar lolos?," tandasnya.



Rumah Riza Chalid Jadi Kantor 3 Tersangka Kasus Korupsi Minyak Mentah


Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap bahwa rumah pengusaha minyak Muhammad Riza Chalid digunakan sebagai kantor dari tiga orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018-2023.


“Jadi, rumah Pak Riza Chalid kan sekarang jadi kantor, di mana para tersangka dari tiga orang kemarin dari pengusaha itu berkantornya di sana, sehingga kita geledah,” ujar Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung Abdul Qohar saat konferensi pers di Gedung Kartika Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (26/2/2025).


Nama Riza Chalid terseret dalam kasus ini karena anaknya menjadi salah satu tersangka, yaitu Muhammad Kerry Andrianto Riza (MKAR) yang menjabat sebagai Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa.


Tim penyidik Kejagung pun melakukan penggeledahan di rumah Riza Chalid yang berada di Jalan Jenggala 2, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada sejak Selasa (25/2/2025) hingga Rabu (26/2/2025).


“Untuk hasil penggeledahan yang di Jalan Jenggala penyidik itu menyita, Ada 34 ordner yang berisi dokumen-dokumen dan itu sekarang sedang diteliti karena di dalam ordner. Kemudian, ada 89 bundel dokumen,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar saat ditemui di kawasan Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu.


Selain itu, penyidik juga menyita sejumlah uang tunai dalam mata uang rupiah dan dollar Amerika.


“Kemudian ada uang tunai sebanyak Rp 833 juta dan 1.500 dollar Amerika,” kata Harli.


Tak hanya itu, penyidik juga menyita dua buah mesin CPU dari rumah Riza Chalid di Jalan Jenggala.


Sementara itu, penyidik menyita empat kardus berisi surat-surat dan dokumen dari penggeledahan di Plaza Asia lantai 20.


Sumber: Fajar

Komentar

Terpopuler