POLHUKAM.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan pengusutan kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan yang menjerat Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto berdasarkan fakta dan aturan hukum yang berlaku.
Pernyataan ini disampaikan Wakil Ketua KPK Johanis Tanak merespons pernyataan Hasto yang menyebut bahwa KPK melakukan politisasi hukum.
"Aparat Penegak Hukum (APH) yang menangani perkara tindak pidana korupsi dilakukan berdasarkan pada aturan hukum dan fakta hukum yang diungkap oleh APH berdasarkan bukti elektronik, keterangan saksi, keterangan ahli, keterangan terdakwa dan bukti lain yang diperoleh oleh APH," kata Johanis dikonfirmasi, Rabu (19/2).
Johanis menegaskan, KPK tidak bekerja berdasarkan politik atau kriminalisasi. Melainkan berdasarkan fakta dan bukti.
"Jadi bukan berdasarkan adanya kepentingan politik atau kriminalisasi," tegas Johanis.
Adapun, Hasto meminta KPK untuk patuh pada prinsip keadilan dalam menegakkan hukum. Ia menduga, kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan yang menjeratnya kental nuansa politisasi.
"Hukum tanpa keadilan hanyalah seperangkat aturan kering tanpa roh. Karena itu, hakim harus bertindak sebagai pembelajar sepanjang hayat, menjadi peneliti, bahkan filsuf, agar mampu mewujudkan keadilan sejati," ucap Hasto di kantor DPP PDIP, Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Selasa (18/2).
Menurutnya, keadilan tidak akan tercapai jika hakim hanya terpaku pada teks hukum tanpa memahami denyut keadilan di masyarakat. Ia mengutip pemikiran Ketua Mahkamah Agung (MA) Prof. Dr. Sunarko, yang menyebut bahwa hakim harus merasakan kehidupan di setiap keputusan yang diambil.
Hasto menegaskan, dirinya siap mengikuti seluruh proses hukum di KPK secara koperatif. Namun, ia juga meminta agar lembaga antirasuah tersebut tidak melenceng dari prinsip hukum yang benar.
"Sebagai momentum untuk menyampaikan kepada seluruh rakyat Indonesia bahwa saya siap dan akan selalu koperatif mengikuti seluruh proses hukum di KPK. Hal yang sama juga saya harapkan dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Jadi, kalau memang bersalah, saya siap untuk menjalankan seluruh tanggung jawab," ucap Hasto.
"Tetapi sejak awal, kami sudah menyampaikan bahwa ada proses politik yang terjadi. Sebagai kader partai, tentu kami siap menghadapi segala konsekuensi sebagai bagian dari pengorbanan terhadap cita-cita bangsa," sambungnya.
Ia juga menyinggung pernyataan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri, yang menyebut pemikiran Prof Sunarto sebagai secercah harapan di tengah kondisi hukum yang semakin jauh dari keadilan.
"Harapan itu penting, terutama ketika hukum digunakan sebagai alat kekuasaan dan demokrasi semakin terancam akibat penyalahgunaan wewenang oleh Presiden Jokowi," pungkasnya.
Sumber: jawapos
Artikel Terkait
Bicaranya Lantang, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Tidak Menyesal Masuk Penjara: KPK Harus Berani Periksa Keluarga Jokowi!
Ternyata Hasto Kristiyanto Sosok yang Sebabkan Harun Masiku Kabur
KPK Bicara Soal Kemungkinan Pemeriksaan Megawati setelah Penahanan Hasto
Ditahan KPK, Hasto Kristiyanto Sempat Berharap Tak Dibui, Singgung soal Demokrasi