Dramatis! Pengacara Razman Naik Meja dan Injak-injak Ruang Sidang, Hotman Paris Minta Polisi Bertindak

- Jumat, 07 Februari 2025 | 09:00 WIB
Dramatis! Pengacara Razman Naik Meja dan Injak-injak Ruang Sidang, Hotman Paris Minta Polisi Bertindak


POLHUKAM.ID - Sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara yang mempertemukan dua pengacara kondang, Hotman Paris Hutapea dan Razman Arief Nasution, berubah menjadi ajang kericuhan yang mengejutkan.

Kekacauan pecah ketika Razman, yang berstatus sebagai terdakwa, tiba-tiba mengamuk dan mendekati Hotman Paris yang sedang memberikan kesaksian. 

Situasi makin memanas saat salah satu kuasa hukum Razman nekat naik ke meja persidangan dan menginjak-injaknya, membuat suasana sidang tak terkendali.

Insiden yang terjadi pada Kamis (6/2/2025) ini langsung viral di media sosial setelah terekam kamera wartawan. Publik pun dibuat heboh dengan aksi tak terduga tersebut.

Merespons kejadian ini, Hotman Paris dengan tegas meminta Kapolda Metro Jaya dan Kapolres Jakarta Utara untuk menindak Razman serta tim hukumnya secara hukum. 

Menurutnya, tindakan mereka adalah bentuk penghinaan terhadap lembaga peradilan yang tak bisa dibiarkan.

"Tragedi di PN Jakarta Utara, seorang pengacara naik ke meja persidangan dan menginjak-injaknya di hadapan publik. Ini penghinaan terhadap pengadilan!" ujar Hotman melalui unggahan di Instagram-nya.

Ia pun menekankan bahwa tindakan tersebut harus segera diproses hukum karena terjadi di hadapan kamera dan disaksikan banyak pihak.

Penyebab Kericuhan: Razman Kecewa Sidang Tertutup

Keributan ini dipicu oleh permintaan Razman yang ingin sidang digelar terbuka, namun tak dikabulkan majelis hakim. Ia bahkan berulang kali menyatakan bahwa sidang tak akan berlanjut jika permintaannya tak dipenuhi.

Tak hanya itu, sebelum insiden pecah, Razman juga meminta layar besar untuk menampilkan bukti yang ia simpan dalam flashdisk, namun tak dikabulkan.

Akibat kekacauan ini, majelis hakim akhirnya menskorsing sidang dan meninggalkan ruang sidang. Beberapa orang terlihat berusaha menenangkan situasi, termasuk melindungi Hotman Paris dari Razman yang tengah dikuasai emosi.

Kasus yang Menyeret Razman Nasution

Sidang ini merupakan kelanjutan kasus dugaan pencemaran nama baik yang menjerat Razman setelah laporan dari Hotman Paris. 

Perkara ini bermula dari laporan polisi dengan nomor LP/B/0212/V/2022/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 10 Mei 2022.

Razman menjadi tersangka atas tuduhan pencemaran nama baik setelah ia menuding Hotman Paris melakukan pelecehan seksual terhadap mantan asistennya, Iqlima Kim.

Kisruh dalam persidangan ini menuai kecaman luas. Publik menilai tindakan Razman dan tim hukumnya tidak hanya mencoreng etika profesi, tetapi juga mencederai marwah peradilan Indonesia.

Sumber: tvone

Komentar