POLHUKAM.ID -Ada petunjuk baru yang didapat KPK terkait modus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR Fraksi PDIP.
Petunjuk tersebut didapat KPK dari buku agenda Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDIP, Hasto Kristiyanto yang sebelumnya disita.
Dari buku tersebut, KPK telah memeriksa seorang saksi, Alexius Akim yang dicopot PDIP setelah menjadi Caleg terpilih 2019 lalu. Alexius kini diketahui menjadi Ketua DPW PSI Provinsi Kalbar.
"Penyidik memiliki petunjuk dari alat bukti yang sudah disita, baik HP maupun (buku) agenda. Dari petunjuk-petunjuk tersebut, dilakukan pemanggilan saksi-saksi dan dilakukan klarifikasi," kata Jurubicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (8/8).
Saat memeriksa Alexius, KPK mendalami ada modus yang menyerupai kasus dugaan suap PAW mantan Caleg PDIP, Harun Masiku di Dapil Kalbar,
"Tempusnya sama. Penyidik juga mendalami keberadaan tersangka HM melalui saksi tadi," lanjut Tessa.
Dari pemeriksaan ini, KPK membuka peluang untuk mengembangkan kasus dugaan suap PAW kader PDIP.
"Ya saat ini sedang didalami oleh penyidik, kami belum bisa membuka terlalu banyak detailnya. Tapi kemungkinan ke sana terbuka," tutur Tessa.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Mangkir Lagi dari Pemeriksaan, KPK Didesak Jemput Paksa Komut Sinar Mas Indra Widjaja
Ridwan Kamil Bantah Semua Tuduhan Lisa Mariana: Tidak Ada Hubungan dalam Bentuk Apapun!
Gunakan UU ITE, Ridwan Kamil Laporkan Lisa Mariana ke Bareskrim Polri
Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi, Tim Hukum Merah Putih: Roy Suryo dan Kawan-Kawannya Bisa Dijerat Pidana!