POLHUKAM.ID -Praktik judi online yang dilakukan puluhan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta tidak perlu dibesar-besarkan. Apalagi, nilai transaksi judi online para pegawai lembaga antirasuah ini terbilang kecil.
Demikian dikatakan Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata menanggapi temuan 60 pegawai KPK terlibat judi online yang dilaporkan Satgas Pemberantasan Judi Online.
Alex bahkan menyebut, praktik judi online puluhan pegawai KPK ini dilakukan hanya sebatas iseng.
"Sama (seperti) yang sebelumnya, kebanyakan pegawai iseng mengisi waktu. Nilainya sebagian besar puluhan ribu sampai beberapa ratus ribu. Ada juga yang beberapa juta," kata Alex kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (2/8).
Alex pun meminta agar persoalan tersebut tidak terlalu dibesar-besarkan. Mengingat instansi lain jauh lebih banyak pegawai terlibat judi online.
"Gak usah dibesar-besarkan, tidak penting. Instansi lain jauh lebih banyak pegawai yang terlibat," pungkas Alex.
Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana membenarkan, Satgas Pemberantasan Judi Online sudah menyerahkan 60 nama pegawai KPK terlibat.
"Pak Menkopolhukam selaku Ketua Satgas yang menyerahkan selama ini," kata Ivan kepada Kantor Berita Politik RMOL.
Meski demikian, Kepala PPATK tidak mengungkap nominal transaksi praktik judi online puluhan pegawai pimpinan Nawawi Pomolango ini.
"Tanya Jubir KPK (soal nilai transaksi judi online)," pungkas Ivan.
Dari informasi yang diterima, 60 pegawai KPK yang diduga terlibat judi online itu tersebar di berbagai direktorat, salah satunya ada di Biro Umum KPK
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
WNA Jerman Kuasai 34 Sertifikat Tanah di Bali, Sudah Jadi Tersangka!
KPK Ungkap Bank Indonesia Terlibat Korupsi Triliunan Rupiah, Disalurkan ke Seluruh Anggota Komisi XI DPR RI
Bareskrim Polri Tetapkan Eks Pegawai BPOM sebagai Tersangka Kasus Pemerasan dan Gratifikasi
NCW Ungkap Cak Imin Bawa Istri Sejak Timwas Haji 2022