POLHUKAM.ID -Keterangan Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani soal sosok T pengendali judi online akan memperjelas proses penyelidikan.
Itu sebabnya, Polri melalui Bareskrim bergerak cepat dengan memanggil Benny pada Senin (29/7).
"Supaya lebih jelas dan membantu mempercepat penangkapan kita, Bapak Benny Rhamdani kita minta untuk hadir (pemeriksaan)" kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kepada wartawan di Jakarta Timur, Sabtu (27/6).
Dengan klarifikasi itu, diharapkan sosok T yang tengah diperbincangkan belakangan dapat segera terungkap.
"Sehingga kita harapkan beliau bisa menjadi saksi yang bisa membantu melakukan percepatan terkait dengan pengungkapan judi online yang beliau maksud," kata Sigit.
Sementara itu, Benny memastikan akan memenuhi undangan Bareskrim Polri pada Senin (29/7).
Kehadiran Benny untuk memberikan keterangan soal sosok berinisial T yang disebut sebagai pengendali judi online di Indonesia.
"Hadir dong, hadir dong diminta klarifikasi masa nggak hadir," kata Benny kepada wartawan, Sabtu.
Sebelumnya, Benny mengatakan bahwa bisnis judi online di Tanah Air dikendalikan oleh seseorang berinisial T.
Sosok tersebut merupakan warga negara Indonesia yang mengendalikan bisnis judi online serta scamming atau penipuan online di Indonesia dari Kamboja.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
WNA Jerman Kuasai 34 Sertifikat Tanah di Bali, Sudah Jadi Tersangka!
KPK Ungkap Bank Indonesia Terlibat Korupsi Triliunan Rupiah, Disalurkan ke Seluruh Anggota Komisi XI DPR RI
Bareskrim Polri Tetapkan Eks Pegawai BPOM sebagai Tersangka Kasus Pemerasan dan Gratifikasi
NCW Ungkap Cak Imin Bawa Istri Sejak Timwas Haji 2022