POLHUKAM.ID -Tangkap pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) gadungan yang memeras pejabat Pemerintah Kabupaten Bogor, tim KPK turut mengamankan uang ratusan juta rupiah hingga mobil Porche.
Jurubicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto mengatakan, pada hari ini, Kamis (25/7), KPK menangkap 6 orang yang memeras pejabat di Pemkab Bogor.
Mereka terdiri dari 1 orang bernama Yusup Sulaeman (YS) yang mengaku sebagai pegawai KPK, 1 orang supir, dan 4 lainnya merupakan pegawai Pemkab Bogor.
"Dari kegiatan dimaksud diamankan uang sejumlah Rp300 juta, 1 unit smartphone merek Iphone, dan 1 unit kendaraan merek Porche warna putih dengan nopol B 1556 XD," kata Tessa kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis (25/7).
Keenam orang dimaksud kata Tessa, hingga saat ini masih dilakukan pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK.
"Dari hasil klarifikasi sementara yang saat ini masih berlangsung, didapat kesimpulan sementara, bahwa orang tersebut bukan merupakan pegawai KPK, dan hanya beroperasi sendiri (YS)" pungkas Tessa.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
WNA Jerman Kuasai 34 Sertifikat Tanah di Bali, Sudah Jadi Tersangka!
KPK Ungkap Bank Indonesia Terlibat Korupsi Triliunan Rupiah, Disalurkan ke Seluruh Anggota Komisi XI DPR RI
Bareskrim Polri Tetapkan Eks Pegawai BPOM sebagai Tersangka Kasus Pemerasan dan Gratifikasi
NCW Ungkap Cak Imin Bawa Istri Sejak Timwas Haji 2022