POLHUKAM.ID - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya baru mengemankan narkoba jenis sabu seberat 45 kilogram. Pengantaran barang ilegal tersebut menggunakan cara yang jarang ditemui.
Untuk menghindari kecurigaan petugas, sabu diletakkan di dalam mobil. Lalu kurir akan mengantar mobil hingga lokasi yang telah ditentukan. Di lokasi tersebut, mobil ditinggalkan begitu saja, hingga datang penjemput membawa mobil tersebut.
"Modusnya titip mobil. Jadi nanti mobil berisi narkoba diantar ke alamat tujuan. Antara kurir dan orang yang menyimpan mobil di parkiran RS itu tidak saling kenal," kata Dirresnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Donald Parlaungan Simanjuntak kepada wartawan, Jumat (5/7).
Saat ini polisi baru menangkap kurir pengantar sabu. Penyidik masih memburu pihak yang hendak menerima paket tersebut. "Orang yang menyimpan mobil tersebut yang lagi kita buru," jelasnya.
Sebelumnya, Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap kasus peredaran barkoba jenis sabu seberat 45 kilogram. Pengungkapan dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat.
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Donald Parlaungan Simanjuntak mengatakan, kasus tersebut berawal ketika Subdirektorat I Direktorat Reserse Narkoba mendapat adanya informasi transaksi barang haram tersebut di Rumah Sakit Fatmawati, Cilandak, Jakarta Selatan.
"Setelah tim mendapatkan informasi itu, didalami dan melakukan penyelidikan kembali. Sehingga, tadi tepatnya pukul 9.30, tim melakukan pemantauan monitor di sekitar TKP," ujar Donald kepada wartawan, Kamis (4/7).
Petugas kemudian melihat seseorang yang mencurigakan berada di dalam mobil di parkiran Rumah Sakit Fatmawati. Penyidik pun langsung menggeledah mobil tersebut dan didapati sabu dalam bungkus teh Tiongkok.
"Setelah dilakukan pengecekan dan didapatki dalam mobil itu ada 45 bungkusan yang setelah dicek berisi narkotika jenis sabu. Satu bungkus lebih kurang 1 kilogram. (taksiran harga) sekitar Rp 45 miliar," jelas Donald.
Sabu tersebut dibawa oleh AS, 22. Dia mengaku hendak mengantar sabu itu ke daerah Bintaro, Tangerang Selatan. Di sana akan ada pihak yang mengambil sabu tersebut
Sumber: jawapos
Artikel Terkait
WNA Jerman Kuasai 34 Sertifikat Tanah di Bali, Sudah Jadi Tersangka!
KPK Ungkap Bank Indonesia Terlibat Korupsi Triliunan Rupiah, Disalurkan ke Seluruh Anggota Komisi XI DPR RI
Bareskrim Polri Tetapkan Eks Pegawai BPOM sebagai Tersangka Kasus Pemerasan dan Gratifikasi
NCW Ungkap Cak Imin Bawa Istri Sejak Timwas Haji 2022