POLHUKAM.ID -Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor, ternyata belum konfirmasi apakah menghadiri atau tidak panggilan tim penyidik KPK.
Juru Bicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri, mengatakan, hingga kini Gus Muhdlor belum memberikan konfirmasi terkait kehadirannya.
"Belum terinfo dan belum ada konfirmasi dari yang bersangkutan," kata Ali, kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat pagi (19/4).
Pantauan redaksi, hingga pukul 10.05 WIB, Gus Muhdlor belum tampak hadir di Gedung Merah Putih, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan.
Gus Muhdlor diagendakan diperiksa pada pukul 10.00 WIB.
Selain itu, kata Ali, hari ini tim penyidik juga memanggil dua saksi, yakni Beda Ria Rustandi selaku PNS, dan Vonny Mayasari selaku ibu rumah tangga.
Pada Selasa (16/4), KPK resmi mengumumkan Gus Muhdlor sebagai tersangka dugaan korupsi. KPK juga telah mencegah dia tidak bepergian ke luar negeri selama 6 bulan ke depan.
Sebelumnya Gus Muhdlor juga telah diperiksa sebagai saksi, Jumat (16/2), setelah sempat mangkir dari panggilan tim penyidik.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Mangkir Lagi dari Pemeriksaan, KPK Didesak Jemput Paksa Komut Sinar Mas Indra Widjaja
Ridwan Kamil Bantah Semua Tuduhan Lisa Mariana: Tidak Ada Hubungan dalam Bentuk Apapun!
Gunakan UU ITE, Ridwan Kamil Laporkan Lisa Mariana ke Bareskrim Polri
Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi, Tim Hukum Merah Putih: Roy Suryo dan Kawan-Kawannya Bisa Dijerat Pidana!