HALLO.DEPOK.ID - Presiden Joko Widodo membuat langkah mengejutkan dengan menunjuk Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, sebagai Pelaksana Tugas Menko Polhukam menggantikan Mahfud Md.
Keputusan ini tertuang dalam Keppres No 20/P Tahun 2024, yang menandai pemberhentian dengan hormat Mahfud Md dari jabatan Menko Polhukam.
Tito Karnavian akan mengemban tugas sebagai Pelaksana Tugas Menko Polhukam sampai terpilihnya Menko Polhukam definitif.
Penunjukan ini menciptakan dinamika baru dalam Kabinet Indonesia Maju Periode Tahun 2019-2024.
Langkah ini, yang diumumkan oleh Koordinator Staf Presiden Ari Dwipayana, memperlihatkan kepercayaan Jokowi terhadap Tito Karnavian dalam menjaga stabilitas keamanan dan hukum di Indonesia.
Baca Juga: Ternyata Segini Gaji Mahfud Md Ketika Menjabat Polhukam
Berita ini dilansir dari sumber resmi, Koordinator Staf Presiden Ari Dwipayana, pada Jumat, 2 Februari 2024.
Terdapat spekulasi dan kecenderungan perubahan kebijakan di sektor Polhukam dengan pergantian ini.
Artikel ini akan menyajikan analisis mendalam terkait implikasi dan arah kebijakan yang mungkin diambil oleh Tito Karnavian selama menjabat sebagai Plt Menko Polhukam.
Dengan perubahan signifikan ini, penting bagi masyarakat untuk memahami dinamika politik dan keamanan yang mungkin terjadi.
Tetaplah terhubung untuk mendapatkan pembaruan terkini seputar kebijakan pemerintahan dan perubahan dalam Kabinet Indonesia Maju.***
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: depok.hallo.id
Artikel Terkait
WNA Jerman Kuasai 34 Sertifikat Tanah di Bali, Sudah Jadi Tersangka!
KPK Ungkap Bank Indonesia Terlibat Korupsi Triliunan Rupiah, Disalurkan ke Seluruh Anggota Komisi XI DPR RI
Bareskrim Polri Tetapkan Eks Pegawai BPOM sebagai Tersangka Kasus Pemerasan dan Gratifikasi
NCW Ungkap Cak Imin Bawa Istri Sejak Timwas Haji 2022