LIHATJAMBI - Ditreskrimum Polda Jambi sedang menangani kasus yang melibatkan seorang pengusaha besar di Provinsi Jambi.
Pengusaha ini diketahui berinisial A, seorang warga keturunan.
Pengusaha ini dikenal banyak orang sebagai tuan takur alias tuan tanah di Jambi.
Baca Juga: Komoditas Beras Penyumbang Inflasi Terbesar di Jambi pada Januari 2024
Diketahui, tanah dan lahannya membentang luas di Bumi Sepucuk Jambi Sembilan Lurah.
Tidak hanya si A. Kasus itu juga melibatkan sang anak, AP.
Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta Yudistira membenarkan adanya pemeriksaan ini.
Menurut Ditreskrimum Polda Jambi, pengusaha A itu masih berstatus saksi.
“Saat ini masih sebagai saksi dalam proses penyidikan,” ujarnya, dikutip, Sabtu 3 Februari 2024.
Dirreskrimum tidak merincikan secara jelas apa kasus yang menyeret nama pengusaha besar itu.
Diketahui, kasus ini bergulir di Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jambi.
Penyidik telah usai melakukan gelar perkara dan menaikkan status dari penyelidikan ke penyidikan.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: lihatjambi.com
Artikel Terkait
WNA Jerman Kuasai 34 Sertifikat Tanah di Bali, Sudah Jadi Tersangka!
KPK Ungkap Bank Indonesia Terlibat Korupsi Triliunan Rupiah, Disalurkan ke Seluruh Anggota Komisi XI DPR RI
Bareskrim Polri Tetapkan Eks Pegawai BPOM sebagai Tersangka Kasus Pemerasan dan Gratifikasi
NCW Ungkap Cak Imin Bawa Istri Sejak Timwas Haji 2022