Polda Jambi Periksa Pengusaha Kakap Jambi Inisial A, Kasusnya Telah Naik ke Penyidikan

- Sabtu, 03 Februari 2024 | 10:00 WIB
Polda Jambi Periksa Pengusaha Kakap Jambi Inisial A, Kasusnya Telah Naik ke Penyidikan

LIHATJAMBI - Ditreskrimum Polda Jambi sedang menangani kasus yang melibatkan seorang pengusaha besar di Provinsi Jambi. 

Pengusaha ini diketahui berinisial A, seorang warga keturunan. 

Pengusaha ini dikenal banyak orang sebagai tuan takur alias tuan tanah di Jambi. 

Baca Juga: Komoditas Beras Penyumbang Inflasi Terbesar di Jambi pada Januari 2024

Diketahui, tanah dan lahannya membentang luas di Bumi Sepucuk Jambi Sembilan Lurah.

Tidak hanya si A. Kasus itu juga melibatkan sang anak, AP.

Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta Yudistira membenarkan adanya pemeriksaan ini. 

Baca Juga: Mengukuhkan Kemitraan Bersama PTS Terbaik Di Jambi: Jasa Raharja dan Unbari Luncurkan MOU Inovatif demi Keselamatan Lalu Lintas

Menurut Ditreskrimum Polda Jambi, pengusaha A itu masih berstatus saksi.

“Saat ini masih sebagai saksi dalam proses penyidikan,” ujarnya, dikutip, Sabtu 3 Februari 2024.

Dirreskrimum tidak merincikan secara jelas apa kasus yang menyeret nama pengusaha besar itu.

Baca Juga: Rivan A. Purwantono: Diseminasi Model Integrasi Pendidikan Lalu Lintas, Langkah Nyata Membangun Kesadaran Masyarakat Utamakan Keselamatan Jalan

Diketahui, kasus ini bergulir di Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jambi.

Penyidik telah usai melakukan gelar perkara dan menaikkan status dari penyelidikan ke penyidikan. 

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: lihatjambi.com

Komentar